Khofifah Sebut Peminjaman Dana dengan Jaminan Sertifikat Bisa Bantu UMKM

Khofifah Sebut Peminjaman Dana dengan Jaminan Sertifikat Bisa Bantu UMKM

Hilda Meilisa Rinanda - detikNews
Kamis, 19 Sep 2019 17:33 WIB
Gubernur Jawa Timur Khofifah/Foto: Hilda Meilisa Rinanda
Surabaya - Gubernur Khofifah Indar Parawansa menerima kunjungan kerja dari Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jatim. Khofifah sempat menyinggung program BPN yang berkontribusi meningkatkan kesejahteraan pelaku UMKM.

Salah satu program yang disebut Khofifah yakni Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk memperoleh sertifikat resmi dari BPN. Khofifah menyebut banyak pelaku UMKM yang memanfaatkan sertifikat ini untuk jaminan meminjam dana.

Dana tersebut, imbuh Khofifah, biasanya digunakan untuk mengembangkan UMKM dan menjadikan bisnisnya semakin besar.

"Ternyata memiliki signifikansi yang cukup tinggi ketika masyarakat itu memiliki sertifikat kemudian dijadikan kolateral untuk meminjam dana terutama untuk UMKM," kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (19/9/2019).


Khofifah pun ingin program PTSL ini bisa semakin dikembangkan BPN. Selain itu, Khofifah ingin BPN menyampaikan ke masyarakat jika sertifikat juga bisa digunakan untuk jaminan modal usaha.

"Oleh karena itu saya berharap bahwa percepatan untuk PTSL dan proses untuk bisa menyampaikan pesan-pesan kepada masyarakat bahwa pada saat ini kalau misalnya mereka sudah terkomunikasikan dengan kelompok untuk UMKM atau IKM. Saya rasa percepatan dari PTSL dan target untuk bisa membangun pertumbuhan UMKM di Jawa Timur ini akan menjadi penting," lanjutnya.

"Karena pertumbuhan ekonomi kita akan sekitar 4,5% dari sektor konsumsi. Kalau misalnya industri Jawa Timur nomor 1 Mamin, makanan dan minuman ini menjadi bagian yang penting untuk bisa mendongkrak peran UMKM untuk bisa masuk pada sektor industri mamin," imbuh Khofifah.

Di kesempatan yang sama, Kepala Kanwil BPN Jawa Timur, Heri Santoso menyebut dari program PTSL ini, memang permintaan peminjaman uang dengan jaminan sertifikat tanah meningkat. Hal ini turut meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


"Jadi sebelum PTSL itu sebagai gambaran uang yang beredar di Jawa Timur dari sertifikat yang diagunkan (dijaminkan) itu hanya Rp 27 triliun 2016. Tetapi begitu ada PTSL mulai 2017, uang yang beredar di masyarakat dari sertifikat yang diagunkan itu sudah Rp 70 triliun, naiknya hampir tiga kali lipat. 2018 Kemarin sudah Rp 112 triliun," papar Heri.

"Artinya dengan kecepatan PTSL ini maka kesejahteraan masyarakat diharapkan tadi dari BI dari Bank Jatim bank UMKM dan lain sebagainya itu akan lebih banyak uang yang beredar akan lebih memberikan kesejahteraan pada masyarakat," pungkasnya. (hil/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.