Keluarga Korban Tuntut Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pria Terjerat Tali

Keluarga Korban Tuntut Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pria Terjerat Tali

Muhajir Arifin - detikNews
Kamis, 19 Sep 2019 15:09 WIB
Korban yang ditemukan terjerat tali tambang di hutan dimakamkan/Foto: Muhajir Arifin
Pasuruan - Mayat Ribut Setiawan (32), sales marketing sebuah dealer motor ditemukan mengenaskan di hutan jati, Kabupaten Pasuruan. Korban ditemukan telungkup dengan leher serta tangan terjerat tali tambang di Desa Ambal Ambil, Kecamatan Kejayan.

Jenazah Ribut sudah dimakamkan setelah dilakukan visum dan autopsi di RS Bhayangkara, Pusdik Gasum, Porong, Sidoarjo. Keluarga menuntut keadilan.

Riani (39), kakak ipar korban meminta pelaku segera ditangkap. Mewakili keluarga, ia berharap pelaku dihukum maksimal atas perbuatan kejinya.

"Dihukum mati," kata Riani di rumah duka, Desa Dayurejo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Kamis (19/9/2019).


Di mata keluarga, korban merupakan pria yang baik. Dia pandai bergaul dan supel. Karena itu keluarga menyakini korban tak memiliki musuh. Pelaku yang menghabisi korban dengan cara tragis, pasti sangat kejam.

"Adik saya itu baik. Selain baik sama orang juga baik dengan keluarga. Dia suami yang bertanggung jawab. Setiap hari bekerja mencari nafkah untuk anak dan istrinya," ungkap Riani.

Ribut meninggalkan satu istri, Ita Kurniawati (28) dan putri berusia 10 tahun, Saci.

Sementara itu, polisi saat ini masih melakukan penyelidikan kasus temuan mayat yang menggegerkan warga ini. Korban diduga dihabisi di lokasi lain kemudian dibuang ke TKP penemuan.


"Kami masih menunggu hasil visum dan otopsi, belum turun. Tapi dugaan kuat memang pembunuhan, berdasarkan olah TKP dan bukti-bukti yang ada di lapangan," kata Kapolsek Kejayan AKP Sumaryanto.

Barang bukti yang diamankan dari TKP akan dijadikan petunjuk. Selain tali tambang yang menjerat leher dan tangan korban serta jaket yang terikat di lakinya, pakaian yang melekat pada korban juga diamankan.

Selain itu sejumlah barang bukti lain juga bisa jadi penunjuk. Antara lain dompet kulit warna coklat merk kickers berisikan, SIM C atas nama korban, foto kopi KTP atas nama korban, ATM BNI.

Dalam dompet tersebut juga ditemukan SIM C atas nama Sumarto beralamat di Desa Bulai, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan, STNK motor Honda type K1H02N14LOAT Nopol N 4606 TCI Th 2017 warna putih, atas nama Kasianto, alamat Dusun Klataan, Desa Danyurejo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan dan uang tunai Rp.400.000.

Diamankan juga dari TKP, satu buah dompet handphone warna hitam yang mengikat di sabuk korban dan sandal selop warna coklat tanpa merk. Sementara motor Vario yang terakhir dibawa korban saat pamit ke keluarga untuk pergi memancing, ditemukan di sebuah penitipan.

Mayat Ribut Setiawan ditemukan di hutan jati Desa Ambal Ambil, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Senin (16/9/2019) pukul 07.00 WIB. Mayat dalam kondisi telungkup memakai celana jins biru dan bertelanjang dada. Kaos warna hitam terlepas dan berada di sebelahnya. Leher mayat terjerat tali tambang yang juga terikat di tangannya. Sementara kakinya terikat jaket hitam. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.