Para mahasiswa membentangkan spanduk serta poster yang berisi aneka tuntutan. Di antaranya bertulisan 'Aliansi Mahasiswa Tulungagung Menolak revisi UU KPK', 'Save KPK', 'Kami Bersama KPK', 'Jangan Lemahkan KPK', dan 'KPK Ojo Ambyar'.
Unjuk rasa itu bersamaan dengan kegiatan road show KPK ke IAIN Tulungagung. Aksi juga diikuti gabungan organisasi mahasiswa PMII, HMI, dan beberapa elemen lain.
Mereka melakukan orasi yang menyoroti langkah DPR dan pemerintah yang dinilai mengoyak independensi dan kekuatan KPK dalam pemberantasan korupsi dengan merevisi UU KPK. Salah seorang mahasiswa Rokhimatur Robby mengatakan dalam aksi ini pihaknya menyuarakan empat poin tuntutan, yakni penguatan terhadap KPK, pengembalian independensi KPK, dan membebaskan KPK dari kepentingan politis.
"Selamatkan masa depan KPK dan penegakan antikorupsi di Indonesia. Yang terakhir kami menuntut integritas dan profesionalitas kinerja KPK dalam penegakan hukum terhadap pelaku korupsi," ujar Robby, Selasa (17/9/2019).
Pihaknya menambahkan adanya upaya pelemahan KPK dinilai akan mencederai semangat pemberantasan korupsi di Indonesia. Sebab, saat ini KPK menjadi salah satu lembaga yang cukup dipercaya masyarakat dalam memberantas para koruptor.
Selain menyoroti upaya pelemahan KPK dari luar, Robby menyebut, pihaknya meminta KPK melakukan perombakan dengan membersihkan orang-orang bermasalah yang ada di lingkup internal lembaga antirasuah itu.
Hari Ini, Revisi UU KPK Akan Dibawa ke Rapat Paripurna!:
(sun/bdh)