Pimpinan KPK Pecah Soal Vonis Firli Bersalah

Round-Up

Pimpinan KPK Pecah Soal Vonis Firli Bersalah

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 12 Sep 2019 20:33 WIB
Gedung Baru KPK (Rachman Haryanto/detikcom)
Jakarta - Jumpa pers yang digelar KPK atas dugaan pelanggaran kode etik berat yang dilakukan Irjen Firli Bahuri berbuntut panjang. Pimpinan KPK pecah pendapat soal vonis Firli bersalah.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang Saut mengatakan jumpa pers digelar untuk meluruskan informasi mengenai dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Firli. Dari hasil pemeriksaan yang disampaikan oleh Deputi Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) pada 23 Januari 2019, Saut menjelaskan ada dugaan pelanggaran berat.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perlu kami sampaikan hasil pemeriksaan di direktorat pengawas internal adalah terdapat dugaan pelanggaran berat," tutur Saut saat konferensi pers di gedung Merah Putih KPK di Jalan Kuningan Persada, Jaksel, Rabu (11/9/2019).

Penasihat KPK Tsani Annafari lantas membeberkan rangkaian pertemuan yang membuat Firli dinyatakan melakukan pelanggaran etik berat. Dalam jumpa pers itu, awalnya Tsani menjelaskan pemeriksaan dugaan pelanggaran etik ini dilakukan setelah ada aduan masyarakat pada 18 September 2018.





Dalam pemeriksaan, ditemukan fakta bahwa Firli melakukan sejumlah pertemuan, termasuk dengan mantan Gubernur NTB Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB), Wakil Ketua BPK Bahrullah, dan salah satu pimpinan partai politik.

Saut menyebut Firli diberhentikan secara hormat dari KPK meski melakukan pelanggaran etik berat. Alasannya, Firli sedang dibutuhkan Polri.

"Dan KPK yang memberhentikan dia dalam posisi yang kami sebut sebagai terhormat. Kalau kami sebut tidak terhormat pasti dia tidak akan menjalani karirnya," kata Saut.



Namun Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku tidak tahu tentang konferensi pers pada Rabu (11/9) yang menyampaikan dugaan pelanggaran kode etik Firli itu. Dia mengatakan itu saat uji kelayakan dan kepatutan capim KPK di Komisi III DPR.

"Press conference itu tidak diketahui oleh seluruh pimpinan. Pak Agus ada di Jogja. Saya dan Bu Basaria sebenarnya di kantor. Tapi ya itu yang terjadi," ujar Alexander.

Alexander juga menegaskan belum ada vonis yang menyatakan Firli melakukan pelanggaran kode etik berat. Menurut Alexander, seharusnya dugaan pelanggaran ini ditindaklanjuti Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP). Namun Firli belum diperiksa DPP.



Tetapi Alexander mengatakan ada 3 pimpinan KPK yang sepakat agar kasus dugaan pelanggaran etik ditutup. Berdasarkan prinsip kolektif kolegial, menurut Alexander, seharusnya persoalan tentang Firli itu ditutup karena 3 dari 5 pimpinan sudah satu suara.

"Ini kalau dilihat dari 5 pimpinan, yang 3 menyatakan supaya kasusnya ditutup, tentu seharusnya kalau dari prinsip kolektif kolegial ya seharusnya berhenti, kan gitu," ujar Alexander.



Alexander tidak menyebut dengan detail siapa saja 3 pimpinan yang dimaksud. Namun dia sempat menyebut seorang di antaranya Ketua KPK Agus Rahardjo.

Agus Rahardjo kemudian angkat bicara. Dia, dengan didampingi Saut Situmorang dan Laode M Syarif saat KPK menggelar jumpa pers lagi, meluruskan soal Firli dan bicara soal revisi UU KPK.



Agus mengatakan jumpa pers pada 11 September sudah disetujui mayoritas pimpinan KPK. Dia menegaskan jumpa pers yang dilakukan Saut tidak bergerak seorang diri.

"Itu bukan Pak Saut berjalan sendirian, tapi persetujuan mayoritas pimpinan," ucap Agus dalam konferensi pers di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (12/9).



Agus menyampaikan hal itu bersama 2 pimpinan KPK lainnya, yaitu Saut Situmorang dan Laode M Syarif. Tidak tampak 2 pimpinan lainnya, yaitu Alexander Marwata dan Basaria Pandjaitan. (idn/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads