Salah satu anggota DPRD Surabaya dari Fraksi PKB Mahfudz (37) contohnya. Ia mengaku telah menggadaikan SK-nya untuk pengajuan pinjaman setelah dilantik. Tak tanggung-tanggung, ia mengajukan pinjaman kredit multiguna ke Bank Jatim sebesar Rp 1 miliar.
"Kalau di PKB semua pinjam uang di bank dengan jaminan SK. Kalau saya pribadi SK saya jaminkan ke Bank Jatim itu dan dicairkan Rp 1 miliar," kata Mahfud saat ditemui detikcom di salah satu kafe di Plaza Surabaya, Kamis (12/9/2019).
"Ya SK saya jaminkan ke Bank Jatim. Di rumah juga ada (SK), tapi fotokopinya," tambah alumnus Ponpes Salafiyah Syafi'iyah, Sukorejo, Situbondo, itu.
Menurut Mahfudz, mekanisme anggota legislatif yang mengajukan kredit pinjaman ke bank sangat mudah. Cukup dengan mengajukan surat pemberitahuan ke ketua fraksi dan diketahui sekretaris Dewan (sekwan), baru diajukan ke bank.
"Mekanismenya ada pengajuan dari kita yang tandatangani oleh ketua fraksi dan diketahui oleh sekwan. Setelah itu, baru diajukan ke Bank Jatim," terang bapak tiga anak itu.
Selain pengajuan pinjaman yang mudah, lanjut Mahfudz, proses pencairan uang juga cepat. Sedangkan untuk angsuran pelunasan selama 4 tahun sebesar Rp 25 juta autodebit dari gaji.
"Sudah cair hari Rabu kemarin. Prosesnya sehari saja. Ketika berkas lengkap, sehari langsung cair," imbuh alumnus Universitas Hasyim Asyari (Unhas), Jombang, itu.
"Bunganya 10 persen. Ada juga potongan asuransi. Jadi saya terima uang itu Rp 995 jutaan, dan oleh Bank Jatim itu di-hold satu kali angsuran Rp 25 juta itu. Asuransinya sekitar Rp 16 juta," tandas Mahfudz. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini