Rektor Universitas Galuh Desak Bupati Ciamis Buat Kawasan Tanpa Rokok

Rektor Universitas Galuh Desak Bupati Ciamis Buat Kawasan Tanpa Rokok

Dadang Hermansyah - detikNews
Kamis, 12 Sep 2019 15:09 WIB
Pemkab Ciamis didesak segera memiliki Perda Kawasan Tanpa Rokok. (Dadang Hermansyah/detikcom)
Ciamis - Kabupaten Ciamis saat ini belum memiliki kawasan tanpa rokok (KTR). Warga di Ciamis masih bebas merokok di sembarang tempat, sehingga mengancam para perokok pasif.

Hal ini membuat sejumlah pihak mendorong Pemkab Ciamis segera membuat Peraturan Daerah (Perda) KTR. Sebab, sejauh ini masih ditemukan warga yang merokok sembarangan di ruang umum, tempat ibadah, hingga sekolah.

"Kami datang ke Bupati untuk mendorong agar Perda Kawasan Tanpa Rokok ada di Ciamis. Memang secara aplikatif di Ciamis ada beberapa ruang terbuka hijau, tapi karena ketika belum ada perda, sulit implementasinya," ujar Rektor Universitas Galuh, yang juga Ketua Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Ciamis, Yat Rospia Brata di Setda Ciamis, Kamis (12/9/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Menurutnya, aturan tersebut bukan melarang orang merokok, namun ada batasan dan kelengkapan, seperti smoking room, smoking area, dan zona merokok.

"Anggaran besar dari cukai rokok kenapa tidak dimanfaatkan bikin ruangan merokok dan banner untuk sosialisasi supaya tertib. Kita hargai perokok pasif, butuh udara bersih," ucapnya.


Ketua Forum Ciamis Sehat Rosmiati menambahkan Perda KTR ini sebagai tatanan sarana sehat dan kebutuhan masyarakat sehat. Namun sejauh ini Pemkab Ciamis belum membuat perda tersebut.

"Hasil pertemuan tadi, Bupati Ciamis mendukung dan akan segera menyusun Perda KTR," katanya.
Menurut Rosmiati, di Ciamis baru memiliki edaran bupati tahun 2015 untuk kawasan tanpa rokok, seperti sekolah, tempat ibadah, dan pelayanan kesehatan. Dikatakan Rosmiati, perda itu untuk mempertegas dan memiliki sanksi bagi yang melanggar.

"Harapannya, di tahun 2019 ini, paling lambat 2020. Setelah dibuat perda, langsung disosialisasikan. Diharapkan perokok tidak merokok di sembarang tempat. Karena asap rokok lebih berbahaya bagi perokok pasif," ucapnya.

Rektor Universitas Galuh Desak Bupati Ciamis Buat Kawasan Tanpa RokokBupati Ciamis Herdiat Sunarya (Dadang Hermansyah/detikcom)
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menegaskan Pemkab Ciamis akan segera membahas Perda Kawasan Tanpa Rokok. Ia mengakui, meski sebagai perokok, tapi harus peduli dan memfasilitasi warga yang tidak merokok.

"Sebetulnya, meski belum ada perda, aksinya sudah ada. Di setiap kantor SKPD sudah bebas rokok. Sudah terdapat smoking area. Hanya implementasinya. Insyaallah segera tahun depan perda sudah ada," ujar Herdiat. (tro/tro)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads