"Belum (ada tersangka baru), masih proses penyidikan," ucap Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko via pesan singkat, Kamis (12/9/2019).
Proses penyidikan dilakukan oleh Polres Purwakarta dibantu penyidik dari Polda Jabar. Sejauh ini penyidik baru menetapkan dua tersangka, yaitu Subana dan Dedi Hidayat. Dedi meninggal dunia dalam insiden tersebut sehingga penyidikan dinyatakan gugur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap dua perusahaan dan penyidik juga sudah datang ke tempat tanah dicurahkan ke S (Subana) dan DH (Dedi Hidayat). Kita tunggu saja penyidik," kata dia.
Seperti diketahui, kecelakaan beruntun terjadi di Km 91 Tol Cipularang beberapa lalu. Kecelakaan melibatkan 20 kendaraan dan 8 orang korban tewas. Empat orang berhasil diidentifikasi sejak awal, sementara empat lainnya baru teridentifikasi hari ini.
Dalam insiden ini, polisi menetapkan dua orang tersangka, yaitu S dan DH. S merupakan pengemudi truk yang mengalami rem blong hingga menabrak kendaraan yang berhenti. Sedangkan DH adalah pengemudi truk terguling yang meninggal dunia di lokasi kejadian.
Tonton video Saksi Mata: Antara Mistis dan Lalai di Km 90-100 Tol Cipularang:
(dir/tro)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini