"Sudah diselesaikan dari pihak sekolah sama Bhabinkamtibmas tadi pagi, sudah selesai intinya," jelas Kapolsek Ngawen AKP Kasiwon saat dihubungi detikcom, Rabu (11/9/2019).
Kasiwon menjelaskan peristiwa ini terjadi di SMP N 5 Ngawen, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Gunungkidul, pada Jumat (6/9) di tengah jam pelajaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Intinya, saat di dalam kelas itu, dia (remaja) sedang pelajaran dan bermain HP, padahal tidak boleh main HP saat pelajaran di dalam kelas," imbuhnya.
"Nah, karena ketahuan, HP-nya disita sama guru yang mengajar itu. Karena tidak terima HP-nya disita, dia pulang terus bawa arit ke halaman sekolah. Jadi tidak masuk, hanya di halaman saja," sambung Kasiwon.
Kasiwon menduga remaja tersebut nekat menenteng sajam untuk mengancam sang guru karena terbawa emosi akibat ponselnya disita.
"Jadi bisa dikatakan emosi sesaat, namanya juga remaja emosinya kan masih labil. Apalagi selama ini dia hanya tinggal bersama saudaranya, karena kedua orang tuanya merantau," ucapnya.
Tonton juga video Guru Banting Siswa di Bojonegoro:
(sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini