Kapolsek Ngawen, AKP Kasiwon, menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi Jumat (6/9/2019), tepatnya saat proses belajar mengajar di SMP N 5 Ngawen, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Gunungkidul.
"Intinya saat di dalam kelas itu dia (remaja) sedang pelajaran dan bermain HP, padahal tidak boleh main HP saat pelajaran di dalam kelas," kata Kasiwon saat dihubungi detikcom melalui telepon, Rabu (11/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasiwon menduga remaja tersebut nekat menenteng sajam untuk mengancam sang guru karena terbawa emosi akibat ponselnya disita.
"Jadi bisa dikatakan emosi sesaat, namanya juga remaja emosinya kan masih labil. Apalagi selama ini dia hanya tinggal bersama saudaranya, karena kedua orang tuanya merantau," ucapnya.
Ditambahkannya, permasalahan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan. Namun ia tetap akan memanggil kepala sekolah SMP N 5 Ngawen untuk dimintai keterangan terkait penyebab detail kejadian tersebut.
"Sudah diselesaikan dari pihak sekolah sama Bhabinkamtibmas tadi pagi, sudah selesai intinya. Tapi ini mau saya undang ke kantor (Polsek Ngawen) kepala sekolahnya untuk memberikan sendiri keterangan detailnya," jelas Kasiwon.
Sementara itu untuk perekam video, Kasiwon menyebut peristiwa itu direkam oleh guru sekolah tersebut.
"Yang merekam guru," imbuh Kasiwon.
Tonton juga video Guru Banting Siswa di Bojonegoro:
(skm/skm)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini