Kepala Disdikpora Gunungkidul Bahron Rosyid mengatakan hingga siang ini belum menerima laporan peristiwa itu.
"Tapi saya sudah dapat pesan singkat yang menyebut locus (lokasi kejadian) barusan saja, sehingga saya belum sempat komunikasi dengan pihak sekolah," kata Bahron saat dihubungi detikcom melalui telepon, Rabu (11/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait dengan aturan penggunaan ponsel saat proses belajar-mengajar di kelas, Bahron menyebut memang ada. Aturan itu dikeluarkan dalam tata tertib di setiap sekolah.
"Ya saya kira kalau tata tertib ada di sekolah masing-masing ya. Karena begini, jangankan siswa dan guru, kalau pertemuan tingkat RT kita main HP saja kan kelihatan tidak elok (etis)," ucapnya.
Tonton juga video Guru Banting Siswa di Bojonegoro:
(skm/skm)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini