Dirangkum detikcom, Kamis (5/9/2019), mobil tersebut terkena razia di Jalan Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Rabu (4/9). Pengemudi seorang lelaki berinisial MAGYH (21), warga Gondangdia, Jakarta Pusat.
"Yang bersangkutan tidak menggunakan TNKB sesuai yang dikeluarkan oleh Polri dan hanya terpasang di belakang, sementara di depan kendaraan tidak dipasang," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP M Nasir kepada detikcom, Kamis (5/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nasir mengatakan, pengemudi merupakan seorang wiraswasta. Saat ditilang, pengemudi bersama seorang wanita yang masih keluarganya.
Nasir menyebutkan, mobil tersebut terdaftar atas nama sebuah perusahaan. Pajak kendaraan bermotor (PKB) mobil Ferrari tipe California itu juga masih berlaku.
"Mobilnya atas nama PT, perusahaan tapi dia yang bawa. Ya mungkin itu perusahaan dia, tapi kan itu kita nggak ada hubungannya 'kan dan kita nggak tanyakan, artinya itu bukan pelanggaran lalu lintas 'kan," jelas Nasir.
Nasir memastikan mobil tersebut tidak bermasalah dengan pajak kendaraan.
"Aman itu (pajak) hidup dan lengkap semuanya. Pelatnya aja ada, tapi depannya nggak ada, itu doang," imbuhnya.
Atas pelanggaran tersebut, pengemudi dikenakan Pasal 280 Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ancaman denda maksimal Rp 500 ribu atas pelanggaran tersebut.
"Kita hanya melakukan penilangan. Yang ditilang itu SIM A pengemudi itu," imbuh Nasir.
Kepada polisi, pengemudi mengaku tidak memasang pelat nomor di bagian depan karena tidak terdapat dudukan untuk pelat nomor. Meski begitu, Nasir menyebut bahwa itu hanya alasan pengemudi saja.
"Oh kalau itu 'mah kalau mau dipasang ya ada. Itu 'kan hanya alasan dia, pembenaran dia bukannya dudukan pelat itu nggak ada," jelas Nasir.
Menurut Nasir, setiap jenis kendaraan pasti menyediakan tempat untuk memasang pelat nomor. Hal ini sudah menjadi standar internasional.
"Jadi nggak ada kendaraan yang tidak terpasang dudukan pelat nomor. Di luar negeri juga ada, itu tuh hanya alasan dia tidak ada tempat padahal sebenernya ada," jelas Nasir lagi.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini