Ditilang Polisi, Ini Alasan Sopir Tak Pasang Nopol di Mobil Ferrari

Ditilang Polisi, Ini Alasan Sopir Tak Pasang Nopol di Mobil Ferrari

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Kamis, 05 Sep 2019 15:48 WIB
Foto: dok. istimewa
Jakarta - Pengemudi mobil Ferari berinisial M (21) ditilang polisi karena mobil yang dikemudikannya tidak memasang pelat nomor kendaraan. Kepada polisi, M beralasan tidak ada tempat untuk menaruh pelat depan pada mobilnya itu.

"Alasannya yang bersangkutan tidak memasang pelat depan karena tidak tersedia wadah untuk memasang pelat," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP M Nasir kepada detikcom, Kamis (5/9/2019).

Meski tidak menggunakan pelat nomor di bagian depan kendaraan, M ternyata memasang pelat nomor di bagian belakang kendaraan itu. Nasir menyebut pelat nomor yang dipasang adalah terbitan Korlantas Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu pelat belakangnya asli," ungkap Nasir.


Nasir mengatakan polisi langsung menindak pengendara itu dengan cara menilangnya. Surat-surat mobil mewah itu pun disebutnya lengkap dan asli.

Mobil sport itu kena tilang Operasi Patuh Jaya 2019, yang digelar di Jalan Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, sekitar pukul 17.40 WIB, Rabu (4/9) kemarin. Polisi menilang sopir karena pelanggaran tersebut.

Polisi menyita SIM A milik pengemudi. Atas pelanggaran tersebut, pengemudi dikenai Pasal 280 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 dengan denda maksimal Rp 500 ribu.



Jurus Ilegal Anti-tilang Ganjil Genap:

[Gambas:Video 20detik]


Ditilang Polisi, Ini Alasan Sopir Tak Pasang Nopol di Mobil Ferrari
(sam/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads