Kurang Fit, Mak Susi Batal Penuhi Panggilan Polisi

Kurang Fit, Mak Susi Batal Penuhi Panggilan Polisi

Hilda Meilisa - detikNews
Jumat, 30 Agu 2019 16:03 WIB
Sahid, pengacara Mak Susi (Foto: Hilda Meilisa Rinanda)
Surabaya - Tersangka kasus penyebaran hoaks dan ujaran kebencian terkait kejadian di Asrama Mahasiswa Papua (AMP), Tri Susanti atau Mak Susi batal memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim. Susi tidak jadi datang karena kondisinya kurang fit.

Pengacara Susi, Sahid mengatakan kehadirannya ke Polda Jatim untuk memberikan konfirmasi ketidakhadiran kliennya kepada penyidik.

"Jadi hari ini bu Susi badannya kurang fit," kata Sahid ditemui di Mapolda Jalan Ahmad Yani Surabaya, Jumat (30/8/2019).

Tak hanya itu, Sahid menyebut kondisi Susi yang kurang sehat ini akibat kelelahan dan kurang istirahat. Selain itu, Sahid mengatakan Susi juga telah memeriksakan diri ke dokter dan disarankan dokter untuk beristirahat saja.


"Kurang sehat karena kelelahan kurang istirahat. Sudah berobat dia. Cuman karena kelelahan kurang istirahat," imbuhnya.

Sementara saat ditanya apakah Mak Susi kondisinya cukup parah hingga harus menjalani rawat inap di rumah sakit, Sahid mengatakan tidak. Namun, Mak Susi sedang beristirahat dan menyiapkan diri sebelum diperiksa.

"Enggak perlu (rawat inap). Cuman minta waktu untuk menyiapkan segala sesuatu juga," pungkasnya.


Sebelumnya, polisi telah menetapkan Susi sebagai tersangka kasus hoaks dan ujaran kebencian. Ada beberapa pasal yang menjerat Susi.

Di antaranya Pasal 45A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 UU 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 4 UU 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Rasis dan Etnis dan/atau Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 14 ayat 1 dan/atau ayat 2 dan/atau Pasal 15 KUHP.



Tokoh Papua Curhat ke Istana soal Otsus hingga Pemekaran Wilayah:

[Gambas:Video 20detik]

(hil/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.