Lokalisasi Klampokan di Probolinggo Ditutup

Lokalisasi Klampokan di Probolinggo Ditutup

M Rofiq - detikNews
Rabu, 28 Agu 2019 18:03 WIB
Lokalisasi Klampokan di Probolinggo ditutup (Foto: M Rofiq)
Probolinggo - Lokalisasi Klampokan yang berlokasi di Desa Kelampokan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo akhirnya ditutup. Adalah Satpol PP Probolinggo yang menutup lokalisasi tersebut.

Penutupan dilakukan setelah banyaknya laporan masyarakat yang resah atas keberadaan lokalisasi tersebut. Di samping itu, dari razia petugas Satpol PP yang dilakukan di lokalisasi setempat, berulang kali petugas mengamankan sejumlah PSK.

Para penyedia PSK di lokalisasi tersebut seakan tak pernah jera dan kembali membuka bisnis haramnya lagi, meski telah diperingati dan berulangkali ditegur petugas.

Penutupan dilakukan dengan pemasangan papan informasi penutupan berukuran 5x2 meter dan disaksikan pihak Muspika. Petugas juga menghadirkan pihak muncikari guna menandatangani surat persetujuan ditutupnya lokalisasi.


Kasi Opsdal (Operasi Dan Pengendalian) Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Mashudi mengatakan langkah penutupan merupakan tindakan terakhir oleh pemerintah daerah dalam memberantas prostitusi.

Apabila lokalisasi setempat nantinya didapati kembali dibuka, pihaknya akan melakukan tindakan tegas berupa pembongkaran bangunan. Di lokasi memang terdapat sejumlah rumah yang digunakan untuk bisnis prositusi ini,

"Kami akan ambil tindakan tegas, jika nantinya lokalisasi ini ditemukan kembali dibuka. Kita akan bongkar, jika tetap membandel," tegas Mashudi.

Kepala Desa Kelampokan, Dony Sandi mengatakan, lokalisasi di desanya diketahui sudah ada semenjak tahun 90-an. Penutupan baru bisa dilakukan, setelah munculnya banyak keluhan dari para tokoh ulama dan masyarakat setempat.

Di samping itu, penutupan bisa terealisasi setelah munculnya peraturan daerah nomor 5 tahun 2015, Tentang Pemberantasan Pelacuran Dalam Kabupaten Probolinggo.

"Saya pastikan penutupan berlaku selamanya, semoga lokalisasi ini tidak ada yang mencoba buka lagi,"jelasnya.


Sementara Prita selaku muncikari mengaku terpaksa menjalani profesinya sebagai penyedia jasa prostitusi lantaran terbentur kebutuhan hidup. Untuk tarifnya sendiri berkisar Rp 70-80 ribu.

Dijelaskan Prita, tempat lokalisasi yang digunakannya untuk membuka bisnis ini merupakan hasil sewa. Dan biaya sewa sendiri sekitar Rp 900 ribu per tahun.

"Kalau tempatnya ini saya sewa, dan di sini saya pekerjakan sekitar 3 orang PSK seharinya, dan kadang lebih dari itu," ungkapnya.

Sebagai informasi, sebelumnya petugas Satpol PP sempat menjaring sekitar 6 PSK dari lokalisasi tersebut. Dari pemeriksaan tes urine, didapati 3 PSK positif HIV/AIDS. (fat/iwd)
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.