"Anggaran pembuatan pin emas untuk anggota DPR RI harusnya bisa dihemat, cukup satu kali diberikan kepada anggota. Karena lebih dari separuh anggota DPR RI yang terpilih dalam Pemilu 2019 ini adalah juga petahana anggota DPR RI periode 2014-2019," kata Masinton kepada wartawan, Sabtu (24/8/2019).
Baca juga: PKS: Kalau Tak Mau Pin Emas, Tak Usah Ambil |
Ia pun menyarankan anggota dewan petahana tak menerima pin emas baru. Masinton sendiri mengaku memilih menggunakan pin emas lamanya ketika pelantikan anggota dewan pada Oktober nanti. Masinton menegaskan bakal menolak pin emas yang diberikan DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati demikian, Masinton menjelaskan pin emas dibutuhkan dan dipakai anggota DPR ketika melakukan tugas kedewanan. Pemakaian pin itu, lanjut dia, tertuang dalam tata tertib (tatib) DPR. Tiap anggota DPR pasti akan diberikan pin tersebut.
"Pin atau lencana DPR RI diatur dalam peraturan dan tata tertib DPR RI. Dikenakan dan dipakai anggota DPR RI setiap hari kerja, kunjungan kerja, dan dalam acara kenegaraaan. Setiap anggota DPR RI yang baru pertama kali terpilih dan dilantik pada tanggal 1 Oktober 2019 nanti harus menggunakan pin atau lencana DPR RI setelah pelantikan," sebut Masinton.
"Anggota DPR RI yang baru terpilih disarankan untuk menerima pin atau lencana tersebut, itu adalah pemberian negara untuk pejabat negara yang telah terpilih dan resmi dilantik," imbuh dia.
Seperti diketahui, pin emas untuk anggota DPR dipersoalkan. Pembuatan pin emas dianggap pemborosan anggaran dan tak efisien. Sejumlah anggota dewan pun menolak penggunaan emas sebagai bahan dasar pin.
DPR sendiri telah menganggarkan pengadaan pin emas untuk anggota DPR RI periode 2019-2024 sebesar Rp 5,5 miliar. Pin emas tersebut dipesan dari PT Antam (Persero) Tbk.
Persoalan pin emas ini juga mendapat sorotan dari Formappi. Formappi pun menilai penggunaan pin emas tidak efisien.
"Kalau bicara soal efisiensi, jelas pengadaan pin emas itu merupakan sebuah praktik yang tidak efisien. Dikatakan tidak efisien karena fungsi pin itu sendiri hanyalah sebagai atribut pengenal bahwa yang mencantolkan pin tersebut di bajunya adalah seorang anggota DPR/DPRD," kata peneliti Formappi Lucius Karus kepada wartawan, Sabtu (24/8). (tsa/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini