"Pin yang ada hanya memiliki makna simbolik, sehingga secara prinsip, kalau bisa dihemat, mengapa tidak?" kata anggota Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno kepada wartawan, Jumat (23/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bisa bermasalah bila dikaitkan dengan postur pemakainya, pejabat negara, yang lembaganya memiliki kewenangan besar yang diatur konstitusi. Kira-kira bisa dianalogikan dengan menteri yang menggunakan mobil Avanza," ujar Hendrawan.
Baca juga: Pin Emas Jadi-jadian ala Habiburokhman |
Seperti diketahui, pin emas untuk anggota DPR dipersoalkan. Pembuatan pin emas dianggap pemborosan anggaran dan tak efisien.
DPR sendiri telah menganggarkan pengadaan pin emas untuk anggota DPR RI periode 2019-2024 sebesar Rp 5,5 miliar. Pin emas tersebut dipesan dari PT Antam (Persero) Tbk.
"Kalau bicara soal efisiensi, jelas pengadaan pin emas itu merupakan sebuah praktik yang tidak efisien. Dikatakan tidak efisien karena fungsi pin itu sendiri hanyalah sebagai atribut pengenal bahwa yang mencantolkan pin tersebut di bajunya adalah seorang anggota DPR/DPRD," kata peneliti Formappi Lucius Karus kepada wartawan.
Simak Video "PSI Tolak Pin Emas untuk DPRD Jakarta"
(azr/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini