PSI di Antara Pin Emas dan Popularitas

Round-Up

PSI di Antara Pin Emas dan Popularitas

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 21 Agu 2019 21:37 WIB
Foto: Pin emas DPRD DKI (Dok. Taufiqurrahman)
Jakarta - PSI mengambil langkah kontroversial sebelum resmi menginjakkan kaki di DPRD DKI dengan menolak pin emas untuk anggota dewan. Langkah itu pun dianggap cari popularitas.

Pin emas yang dimaksud akan dibagikan ke 106 anggota DPRD DKI 2014-2019 yang akan dilantik pada 26 Agustus 2019 mendatang. Ada dua pin emas 22 karat yang akan dibagikan yaitu seberat 5 gram dan 7 gram. Berdasarkan situs APBD Jakarta, total anggarannya Rp 1.332.351.130.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum dibagikan, pin emas itu sudah lebih dulu ditolak. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menolak pin emas karena pengadaannya dianggap hanya menghamburkan uang. PSI sendiri diketahui memperoleh delapan kursi di DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024.

"Kami secara resmi kami hari mulai dipanggil anggota dewan yang baru melalui partai. Kami secara resmi mengusulkan kami PSI menolak, kami PSI tidak akan menerima. Kami usulkan pin emas diganti pin kuningan atau bahan dasar lain yang lebih murah dan manfaat anggarannya," kata Anggota DPRD terpilih PSI Jakarta, Idris Ahmad, di Kantor DPP PSI, Jalan KH Wahid Hasyim, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2019).

Caleg DPRD DKI terpilih PSI, Idris Ahmad / Caleg DPRD DKI terpilih PSI, Idris Ahmad / Foto: Rolando/detikcom


Menurut dia, akan lebih baik jika anggaran sebesar Rp 1,3 miliar itu digunakan untuk kesejahteraan rakyat. "Pada prinsipnya kami partai yang komitmen memanfaatkan anggaran daerah sepenuhnya untuk kesejahteraan rakyat. Kami menilai penghamburan anggran Rp 1,3 miliar ini tidak perlu, dan tidak subtantif dengan kerja DPRD sendiri. Jadi lebih baik dialihkan ke anggaran kesejahteraan masyarakat," tuturnya.



Hanya saja, permintaan PSI untuk mengganti pin emas jadi kuningan tak semudah itu. Sekwan tidak menyanggupi itu dan mengatakan hanya menyediakan yang pin emas.



"Nggak ada. Nggak kita siapkan (pin kuningan)," ucap Sekwan DPRD DKI Jakarta, M Yuliadi, kepada wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Yuliadi menyebut Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2019, tentang Hak Keuangan Dewan, dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Namun, di pasal 9 hanya menyabut anggota dewan mendapat tunjangan kesejahteraan berupa pakaian dinas, dan atribut. Tidak dijelaskan soal pin harus tertulis emas.

"Diatur di Permendagri habis ini. Saya lupa (nomornya) ada pokoknya. (Soal) emas, (pin) emas 5 gram 7 gram, karat 22. Seluruh Indonesia," ucap Yuliadi.

PSI di Antara Pin Emas dan PopularitasFoto: Sekwan DPRD DKI, Yuliadi (Arief Ikhsanudin/detikcom)




Sikap PSI menolak pin emas ini mendapat sindiran dari Wakil Ketua DPRD DKI, M Taufik. Bagi Taufik, tindakan PSI hanya mencari sensasi.

"Kalau mencari popularitas, memang begitu, sekalian dong tolak terima gaji kalau begitu. Kan katanya pemborosan anggaran. Jangan tanggung-tanggung kalau nolak," ucap M Taufik kepada wartawan.

M Taufik / M Taufik / Foto: Grandyos Zafna


Menurut politikus Gerindra itu, tak ada yang salah dengan pemberian pin emas itu. Taufik mengatakan pin emas untuk anggota DPRD DKI sudah sesuai dengan aturan.

"Nggak masalah dong. Kan itu memang sesuai aturan," katanya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads