DPRD DKI Anggarkan Rp 1,3 M untuk Pin Emas

DPRD DKI Anggarkan Rp 1,3 M untuk Pin Emas

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Senin, 19 Agu 2019 11:55 WIB
Gedung DPRD DKI Jakarta (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - DPRD DKI Jakarta menganggarkan Rp 1,3 miliar untuk pengadaan pin emas. Masing-masing anggota DPRD DKI Jakarta akan mendapat dua pin emas seberat 5 dan 7 gram.

Anggaran pin emas tersebut dilihat detikcom melalui apbd.jakarta.go.id, Senin (19/8/2019). Anggota DPRD DKI Jakarta akan mendapatkan pin emas senilai 22 karat dengan total anggaran Rp 1.332.351.130.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekretaris Dewan DPRD DKI Jakarta Muhammad Yuliadi mengatakan pin tersebut akan digunakan sebagai tanda pengenal anggota dewan. Masing-masing anggota dewan akan menerima dua pin emas.

"Ya pin ada 2 biji, 7 gram dan 5 gram dari emas 22 karat. Untuk tanda pengenal sebagai anggota dewan," kata Yuliadi saat dimintai konfirmasi.



Yuliadi sendiri mengatakan aturan mengenai pin emas tersebut sudah diatur dalam Permendagri. Setiap anggota DPRD DKI berhak mendapatkan pin tersebut.

"Kan telah ditetapkan dalam permendagri. Setiap anngota dewan memporoleh pin sebagaimana tersebut," ujarnya.




Tonton juga video DPRD DKI Setujui Anggaran Formula E, Anies : Gerakkan Ekonomi:

[Gambas:Video 20detik]

(fdu/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads