Pernyataan tersebut disampaikan Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung. Sebab, sejumlah korban berada di Thailand, Filipina, dan Argentina.
"Selain warga Jabung, Kabupaten Malang, korban dari kejahatan pelaku juga ada di Thailand, Filipina, dan Argentina. Hal ini menduga kuat tersangka merupakan jaringan internasional," ujar Yade saat memberikan keterangan pers di Mapolres, Jalan Ahmad Yani, Kepanjen, Jumat (16/8/2019).
Menurutnya, dari sejumlah barang bukti yang diamankan, ada sebuah buku yang berisi daftar nama-nama orang yang pernah dihubungi tersangka.
"Ada daftar nama, berjumlah 50 orang. Yang pernah dihubungi tersangka dengan modus penipuan yang hampir sama. Kami masih mengembangkan untuk bisa mengungkapnya," terang Yade.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat yang menjadi korban penipuan online untuk melapor ke Polres Malang. Sementara ini, jumlah korban yang diketahui baru dua orang.
"Kami harapkan masyarakat melapor jika mengetahui atau menjadi korban penipuan tersangka. Sementara kami mengungkap ada dua orang yang menjadi korban," pungkasnya.
Ekene ditangkap Satreskrim Polres Malang di Jakarta bersama satu tersangka lain bernama Lina Lifrianti (42), warga Palem Raya, Jakabaring, Sumatera Selatan. Keduanya terbukti melakukan penipuan online terhadap warga Jabung, Kabupaten Malang, dengan modus pengiriman paket hadiah dari Amerika Serikat. (sun/bdh)