WN Nigeria Ditangkap karena Tipu Warga Malang hingga Puluhan Juta

WN Nigeria Ditangkap karena Tipu Warga Malang hingga Puluhan Juta

Muhammad Aminudin - detikNews
Jumat, 16 Agu 2019 17:49 WIB
Dua pelaku penipuan online (memakai masker). (Muhammad Aminudin/detikcom)
Malang - Seorang warga Nigeria ditangkap atas kasus penipuan online yang merugikan warga Jabung, Kabupaten Malang. Ia bernama Ekene Ugwuanyi (34), asal Okpala Road, Nigeria.

Dalam kasus yang sama, polisi turut menangkap Lina Lifrianti (42), warga Palem Raya, Jakabaring, Sumatera Selatan. Kedua tersangka ditangkap Satreskrim Polres Malang di Jakarta, Kamis (15/8). Sejumlah dokumen disita sebagai barang bukti. Di antaranya paspor Ekene dan Lina, rekening koran, kartu ATM, HP, serta satu buah laptop.

Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan kasus ini terungkap dari laporan warga asal Jabung, Kabupaten Malang. Ia mengaku telah menjadi korban penipuan agen kargo disertai bukti pengiriman uang puluhan juta rupiah.

"Kemudian kami lakukan penyelidikan hingga sampai mengidentifikasi kedua pelaku. Salah satunya WNA Nigeria. Bersama teman perempuan juga berstatus tersangka, yang berhasil ditangkap di Jakarta," terang Ujung saat memberikan keterangan pers di Mapolres Malang, Jumat (16/8/2019).


Menurutnya, kasus penipuan berawal dari perkenalan korban dengan seseorang yang mengaku sebagai dokter genelogis di Lenox yang berada di New York, Amerika Serikat, bernama Tonia Rawson. Dari perkenalan itu, korban dan pelaku sering berkomunikasi melalui aplikasi Speaky. Korban dibuat percaya karena Tonia Rawson yang dikenal itu menggunakan nomor seluler Amerika.

Kemudian pelaku mengabarkan bahwa korban telah menerima paket hadiah berupa barang dan uang berbentuk dolar Amerika. Paket hadiah dikirim melalui Desline Carvis Cargo. Agar korban percaya, pelaku turut memberikan link pengiriman barang melalui aplikasi Speaky.

"Karena barang sudah dikirim, korban dimintai uang. Untuk pembayaran biaya administrasi beserta kelengkapan dokumen di Bea-Cukai. Karena paket hadiah yang dikirim juga berisi uang USD 34.600 atau sekitar Rp 488 juta," terangnya.

"Ketika dicek, ternyata paket itu benar terkirim. Korban kemudian mentransfer uang sesuai permintaan pelaku. Pertama Rp 10 juta, kemudian diminta lagi untuk pengurusan sertifikat sebesar Rp 25 juta. Saat diminta mengirim uang lagi, korban baru sadar telah ditipu," imbuh Yade.


Menurut hasil penyelidikan, sejumlah warga negara asing, di antaranya asal Filipina dan Argentina, turut menjadi korban. Polres Malang masih mengembangkan penanganan kasus ini, termasuk memburu dua orang yang diduga bagian dari komplotan kedua tersangka.

Kepada polisi, tersangka Eneke, yang dihadirkan dalam rilis, mengaku baru beberapa bulan tinggal di Indonesia. Ia menggunakan visa turis.

"Tersangka warga Nigeria itu berada di Indonesia menggunakan visa turis. Kasus masih kita kembangkan karena dari barang bukti yang disita terdapat hampir 50 nama yang diduga korban kejahatan pelaku," pungkasnya. (sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.