Ngaku Perwira di Polda Jatim, Dua Pria Ini Tipu Pengusaha Gresik

Ngaku Perwira di Polda Jatim, Dua Pria Ini Tipu Pengusaha Gresik

Hilda Meilisa - detikNews
Kamis, 15 Agu 2019 17:21 WIB
Dua Orang Ini Tipu Pengusaha hingga Ratusan Juta/Foto: Titania Dewanti
Surabaya - Dua pria mengaku perwira menengah polisi, menipu pengusaha asal Gresik hingga ratusan juta. Tersangka mengaku sebagai Wadirreskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara dan anak buah Arman, Kompol Stefanus.

Keduanya yakni Heri Irawan (28), warga Cibungur, Bungursari, Purwakarta dan Stefanus Abraham Antoni (41), warga Pulogadung Jakarta Timur. Aksi keduanya baru diketahui saat korban melapor ke Polda Jatim.

Kanit III Cyber AKP Harianto Rantesalu memaparkan pelaku menggunakan whatsapp untuk melancarkan aksinya. Heri mengaku sebagai Wadirreskrimsus Arman dan menghubungi pengusaha untuk menawarkan hasil lelang barang tembaga.

"Tindak pidana penipuan dengan menggunakan media online, dalam hal ini whatsapp. Jadi modus yang dilakukan pelaku dengan cara menghubungi pengusaha mengaku sebagai Wadirreskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara," kata Harianto saat rilis di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis (15/8/2019).

Tembaga tersebut dijual Rp 50 ribu untuk setiap kilogramnya. Pelaku menawarkan 5,7 ton tembaga dengan total Rp 285 juta. Heri langsung menyuruh korban mentransfer DP sebesar Rp 47 juta, namun barang tersebut tak dikirim.


"Setelah itu pelaku menjanjikan ke korban membeli tembaga Rp 238 juta, dan setelah disepakati harga itu, pelaku menyuruh korban untuk mentransfer awal atau DP sebesar Rp 47 juta. Setelah korban mentransfer uangnya barang tidak dikirim oleh tersangka," imbuhnya.

Sementara itu, Harianto mengaku pihaknya masih melakukan pendalaman terkait berapa korban yang juga terkena tipu. Untuk saat ini, masih ada satu korban yang melapor.

"Mereka menghubungi bhabinkamtibmas dan menanyakan nomor telefon Pak Wadir. Korban yang tidak mengenal Wadir langsung menghubungi bapak wadir yang asli dan ternyata itu tidak benar. Untuk saat ini masih satu orang korban, masih pengembangan," lanjut Harianto.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku juga mengosongkan foto profil di whatsapp. Harianto mengatakan penipuan dengan pelaku mengaku sebagai polisi juga kerap ditemukan.

"Ini penipuan yang sering terjadi karena kebanyakan polisi yang menghubungi tingkat kepercayaannya kan lebih tinggi. Korbannya pengusaha," ucapnya.


Sementara salah satu pelaku, Stefanus mengaku tidak mengenal Wadirreskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara. Pria yang bekerja sebagai tukang laundry ini nekat melakukan aksinya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Saya meyakinkan korban untuk transfer tapi tidak mengancam. Saya menawarkan satu barang dan membuat perjanjian. Saya minta dana awal dikirim untuk DP. Uangnya ya untuk kehidupan," kata Stefanus.

Di kesempatan yang sama, Stefanus pun meminta maaf kepada Wadireskrimum hingga Kompol Stefanus. Dia mengaku menyesal dan tidak akan mengulangi aksinya.

"Saya mau minta maaf atas semua kesalahan saya yang saya perbuat untuk mencemarkan nama baik pejabat polda Jatim, saya menyesal dan tidak mau mengulanginya," pungkas Stefanus.

Sementara polisi mengamankan beberapa barang bukti seperti handphone yang digunakan pelaku melancarkan aksinya hingga uang tunai Rp 1 juta.

Sedangkan kedua pelaku terancam hukuman enam tahun atau denda paling banyak Rp 1 Miliar karena melanggar pasal 28 ayat (1) jo Pasal 45A ayat (1) UU RI No 19 Tahun 2016 atas perubahan tentang UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.



Tonton video Polisi Gadungan Rampas Uang dan Ponsel Wanita di Kendari:

[Gambas:Video 20detik]

(hil/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.