"Formula E, iya (ditugaskan) tunggu Pergub-nya," ucap Corporate Secretary Jakpro, Hani Sumarno, saat dihubungi Jumat (16/8/2019).
Hani menyebut, rencana anggaran itu telah diajukan dalam pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) anggaran 2020. Total biaya yang diajukan untuk keperluan Formula E dari JakPro sebesar Rp 305,2 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rincian dana tersebut yaitu:
- Pre FS dan R&D sebesar Rp 5 miliar;
- Civil work dan pembuatan jalan raya sebesar 122 miliar;
- Dinding dan pagar sebesar Rp 48 miliar;
- Pembuatan trek dan jalur balap sebesar Rp 67,2 miliar;
- Layanan umum seperti keamanan, pembersihan, pengelolaan sampah, manajemen lalu lintas, dan layanan parkir sebesar Rp 10 miliar;
- Honor untuk tim pelaksana lokal (Rp 10 juta, 50 orang, 12 juta) sebesar Rp 6 miliar;
- Biaya lain yang belum terduga sebesar Rp 25 miliar;
- Safety dan race material sebesar Rp 35 miliar;
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunjuk JakPro untuk mengelola pagelaran Formula E di Jakarta. JakPro diharap bisa mendapatkan banyak sponsor dengan perjanjian bisnis.
"Jadi di awal menggunakan modal dari APBD untuk kerja samanya. Kemudian kita menugaskan BUMD JakPro yang ditugaskan sehingga bisa melakukan kontrak-kontrak kerja sponsor dari banyak pihak. Kontrak kerja itu sifatnya b to b (business to business)," ucap Anies kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (15/8).
Sponsor dan kerja sama yang didapat bisa menutup anggaran yang telah dikeluarkan oleh pemerintah. Seperti diketahui yang harus dibayarkan pemerintah kepada panitia Formula E sebesar Formula E USD 24,1 juta, atau senilai Rp 345 miliar.
"Dan di situ kenapa kita menggunakan badan usaha berbentuk PT seperti JakPro, sehingga itu bisa perjanjian b to b, kita akan dapat sponsor. Itulah yang akan bisa menutup pembiayaan," ucap Anies.
DPRD DKI Setujui Anggaran Formula E, Anies : Gerakkan Ekonomi:
(aik/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini