"Jadi di awal menggunakan modal dari APBD untuk kerja samanya. Kemudian kita menugaskan BUMD JakPro yg ditugaskan sehingga bisa melakukan kontrak-kontrak kerja sponsor dari banyak pihak. Kontrak kerja itu sifatnya b to b (business to business)," ucap Anies kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (15/8/2019).
Sponsor dan kerja sama yang didapat bisa menutupi anggaran yang telah dikeluarkan pemerintah. Seperti diketahui, dana yang harus dibayarkan pemerintah kepada panitia Formula E sebesar USD 24,1 juta atau senilai Rp 345 miliar.
"Dan di situ kenapa kita menggunakan badan usaha berbentuk PT seperti JakPro, sehingga itu bisa perjanjian b to b, kita akan dapat sponsor. Itulah yang akan bisa menutup pembiayaan," ujar Anies.
JakPro akan membuat komite di bawahnya. Komite itu lepas dari Dinas Pemuda dan Olahraga DKI, yang menjadi penanggung jawab Formula E.
"Jadi begini, ini ada JakPro. JakPro buat komite yang bertugas. Komite bukan di bawah Dinas Pemuda-Olahraga, tapi di bawah JakPro. Sehingga dia beraksi sebagai entitas badan usaha, sehingga memudahkan untuk mengatur kontrak dan lain-lain," ucap Anies.
"Ini semua ada kerangkanya, seperti kita selenggarakan Asian Games. Ada unsur Kementerian Dalam Negeri, ada unsur Kementerian Olahraga, ada unsur Kementerian Luar Negeri, ada unsur Pemprov," katanya.
Demi Jadi Tuan Rumah Formula E, Anies Gelontorkan USD 24,1 Juta:
[Gambas:Video 20detik] (aik/fdn)