"Mencari lokasi awal ambrolnya (tanggul lumpur) sama penyebabnya. Nanti diambil sampel, kemudian baru dilakukan pemeriksaan," kata Kasubdit Fiskom Labfor Polri Cabang Surabaya AKBP Joko Siswanto kepada wartawan di lokasi kejadian, Senin (12/8/2019).
Seperti pantauan detikcom, tiga anggota Labfor Polda Jatim tampak mengambil beberapa foto di atas tanggul penampung lumpur tersebut. Sejumlah penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya, yang dipimpin Kasatreskrim AKBP Sudamiran, juga berada di lokasi kejadian.
"Hasilnya nanti menunggu dari Labfor Cabang Surabaya. Ini masih melakukan pemeriksaan TKP. Kejadian berawal dari pembangunan salah satu showroom. Pembangunan dalam tahap tiang pancang," kata Sudamiran.
"Dari tahap tiang pancang itu menghasilkan lumpur. Kemudian ditampunglah lumpur di penampungan yang akhirnya jebol penyangganya. Akhirnya menyebabkan satu orang meninggal dunia," lanjutnya.
Untuk sementara pihaknya masih menunggu hasil penelitian yang dilakukan Tim Labfor. Selanjutnya, pihak kepolisian bisa jadi melanjutkan ke tahap penyidikan.
"Ini akan kita teliti, menunggu hasil dari Tim Labfor Cabang Surabaya. Apakah konstruksi tanggul atau pelindung tanggul ini sesuai standar atau tidak. Itu nanti kita laksanakan ke tahap penyidikan dan penyelidikan," terang Sudamiran.
Terkait peristiwa tersebut, penyidik dari Polrestabes Surabaya tengah memeriksa enam saksi. "Sudah ada enam saksi yang masih berlangsung kami periksa. Mulai pekerja, pihak korban, dan pemiliknya langsung," tambah Sudamiran.
Dari informasi yang dihimpun, PT Sinar Suri Utama Surabaya, yang berada di Jalan Sukomanunggal, akan membangun bangunan lima lantai untuk perkantoran dan showroom. PT tersebut juga bergerak di bidang ekspedisi untuk pengiriman mobil dan motor ke luar pulau.
Kemudian tampak pula puluhan warga sekitar yang melakukan aksi di depan gerbang PT Sinar Suri. Mereka membawa sejumlah poster. Seperti bertuliskan 'Cipta Karya Bongkar !!! Bongkar Bangunan PT Sinar Suri Ojok Micek' dan 'Disegel oleh warga RT 02 dan RW 02'.
Korlap aksi, Subekti, mengatakan mereka menggelar aksi di Jalan Sukomanunggal untuk menuntut PT Sinar Suri agar ditutup karena dinilai merugikan warga. Tidak hanya masalah konstruksi bangunan, mereka juga meragukan terkait perizinan.
"Mereka membangun tanpa konstruksi yang jelas dan kami meragukan perizinannya," ujar Subekti.
Kemudian mereka juga menyoroti pembangunan tiang pancang milik PT Sinar Suri. Pengambilan lumpur secara terus-menerus akan membuat rongga di bawah tanah.
"Kalau dulu nggak sempat meluber, karena masih pendek tanggul itu tidak dipersiapkan lebih awal jadi dia itu temporer," pungkas Subekti.
Sebelumnya diberitakan, sebuah tanggul penampungan lumpur proyek milik PT Sinar Suri di Sukomanunggal jebol pada Sabtu (10/8). Akibat insiden itu, seorang pekerja bernama Imam Syafi'i (37) dilaporkan tertimpa dan tertimbun lumpur.
Jasad korban baru ditemukan pada Minggu (11/8) sekitar pukul 13.00 WIB. Pencarian melibatkan satu alat berat dan sejumlah petugas. (sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini