"Pansel memang bukan alat pemuas ICW. Pansel mempertanggungjawabkan kerjanya kepada Presiden, bukan kepada ICW atau koalisi ini-itu," ujar anggota Pansel Capim KPK Hendardi saat dihubungi, Senin (5/8/2019) malam.
Hendardi mempertanyakan pernyataan ICW yang mengatasnamakan publik. Menurutnya, tidak mudah mengatasnamakan diri sebagai publik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hendardi menilai sikap nyinyir yang ditunjukkan ICW kepada Pansel seolah-olah ICW memiliki kepentingan pribadi atau vested interest. Hendardi mengatakan sejak awal Pansel mengundang ICW untuk mendaftar menjadi capim KPK.
"Jika hanya ICW atau PuSAKO atau sedikit lembaga-lembaga semacam ini yang tidak puas, sudah sejak awal pansel bekerja mereka selalu nyinyir karena memang sangat mungkin memiliki vested interest. Dari mula pansel sudah mengundang mereka mendaftar untuk mencalonkan capim KPK tapi sedikit atau malah hampir tidak ada yang maju. Ketika pihak lain maju mendaftar seperti polisi, jaksa, atau hakim, mereka sewot," kata Hendardi.
Baca juga: Kejutan dari Babak Uji Psikologi Capim KPK |
Selain itu, Hendardi menjawab kritik ICW soal Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Menurutnya, peraturan seleksi sama seperti tahun sebelumnya, serta capim juga membuat pernyataan tertulis akan menyerahkan LHKPN jika terpilih menjadi komisioner KPK.
"Menyangkut LHKPN yang mereka ributkan, sederhana jawabannya. Kenapa ketika seleksi tahun 2015 dan periode-periode sebelumnya ICW dkk tidak meributkan? Tidak ada persyaratan yang berbeda dari periode sebelum-sebelumnya. Saat pendaftaran mereka disyaratkan membuat pernyataan tertulis di atas meterai bahwa akan menyerahkan LHKPN jika terpilih dan nanti jika terpilih syarat itu tentu akan ditagih," pungkasnya.
Hendardi mengatakan kritik ICW dan lembaga lain terkait LHKPN untuk menjatuhkan orang-lah yang tidak mereka suka. Hendardi menekankan Pansel tidak bisa didikte oleh siapa pun.
"ICW dan PuSAKO dkk meributkan LHKPN sekarang karena memiliki interest untuk menjatuhkan orang-orang yang mereka tidak sukai (polisi dan jaksa) dan mendorong figur favoritnya yang berasal dari kalangan KPK. Pasti pekerja atau pejabat asal KPK sudah lebih siap dengan LHKPN karena dokumen itu memang pelaporannya ke KPK," kata dia.
"Karena itulah syarat menyerahkan LHKPN di awal-awal seleksi menjadi akal-akalan mereka untuk menggugurkan pihak yang tidak mereka sukai. Namun Pansel KPK pantang didikte siapa pun," lanjutnya
Sebelumnya, ICW menilai hasil tes psikologi yang meloloskan 40 capim KPK belum memuaskan publik. ICW menduga ada beberapa nama yang capim yang memiliki catatan masa lalu yang negatif.
"Mencermati nama yang dinyatakan lolos seleksi psikotes, rasanya tidak berlebihan jika menyebutkan bahwa hasil seleksi pada tahapan ini tidak terlalu memuaskan ekspektasi publik," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada wartawan, Senin (5/8).
"Terdapat beberapa nama yang diduga mempunyai catatan serius pada masa lalu. Tentu poin ini mesti di-cross-check ulang oleh Pansel. Jangan sampai ada pihak-pihak yang mempunyai kepentingan tertentu terpilih menjadi komisioner KPK," ucapnya.
Selain itu, ICW menyebut Pansel masih mengabaikan terkait isu integritas. Kurnia menilai, dari sejumlah nama yang berasal dari penyelenggara negara itu, masih ada yang belum taat menyetorkan LHKPN tapi diloloskan oleh Pansel.
"Hal ini bisa dilihat dari figur yang berasal dari penyelenggara negara ataupun penegak hukum yang dinilai abai dalam kepatuhan LHKPN masih juga tetap diloloskan oleh Pansel," katanya.
Tonton video 40 dari 104 Capim KPK Lolos Tes Psikologi, Ada Nama Anda?:
(lir/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini