Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK mengumumkan 40 nama yang lolos tes psikologi pada Senin, 5 Agustus 2019. Nama-nama itu terseleksi dari 104 nama yang lolos pada tahapan tes sebelumnya.
"Yang dinyatakan lulus tes psikologi capim KPK sebanyak 40 orang," ucap Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pansel turut menyertakan nama serta latar profesi dari para kandidat yang lolos tersebut. Latar profesi yang berada pada urutan pertama adalah akademisi atau dosen dengan jumlah 7 orang.
Menyusul kemudian perwakilan dari Polri yang meloloskan 6 orang. Baru setelahnya ada dari kalangan internal KPK sebanyak 5 orang.
Nah, dari internal KPK inilah ada kejutan. Apa itu?
Seperti diketahui, kalangan internal KPK yang mendaftarkan diri sebagai capim termasuk tiga komisioner aktifnya, yaitu Alexander Marwata, Basaria Pandjaitan, dan Laode M Syarif. Mereka memiliki misi masing-masing untuk kembali mengemban amanah sebagai pimpinan KPK.
Namun tampaknya pada tes psikologi ini seorang di antara ketiganya tumbang. Adalah Basaria yang rupanya tidak termasuk dalam 40 orang yang dinyatakan lolos oleh Pansel.
Padahal, dalam seleksi capim KPK 4 tahun lalu, Basaria sempat mencuri perhatian. Sebab, Basaria merupakan satu-satunya wanita di antara pimpinan KPK terpilih. Selain itu, Basaria mencatatkan diri sebagai pimpinan KPK wanita pertama sepanjang sejarah.
Lalu apa kata Basaria tentang gagalnya melanjutkan karier di KPK?
"Santai saja," kata Basaria singkat.
Selain Basaria, ada satu nama lain yang terhenti langkahnya. Dia adalah Irjen Ike Edwin, yang merupakan staf ahli Kapolri. Nama Edwin tidak ada di dalam 40 nama kandidat yang lolos tes psikologi yang dibacakan Ppansel Capim KPK.
Sedangkan dari unsur jaksa terdapat 3 orang yang lolos. Sisanya tersebar dari berbagai latar profesi seperti advokat, auditor, hingga PNS. Namun ada satu-satunya capim dari unsur hakim yang masih lolos hanyalah Nawawi Pomolango, yang saat ini tercatat sebagai hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar.
![]() |
Nawawi sebenarnya tidak asing bagi publik yang mengikuti perkembangan pemberantasan korupsi. Dia pernah mengadili mantan Ketua DPD Irman Gusman dan mantan hakim konstitusi Patrialis Akbar di Pengadilan Tipikor Jakarta. Di tangan Nawawi, Irman divonis 4,5 tahun penjara, sedangkan Patrialis 8 tahun penjara.
Terlepas dari itu, ke-40 kandidat tersebut diwajibkan mengikuti proses seleksi selanjutnya, yaitu profile assessment. Tes itu akan dilaksanakan pada 8 dan 9 Agustus 2019 di Lemhannas.
"Setiap peserta wajib bawa KTP, kartu peserta ujian yang selama ini, dan hadir 30 menit sebelum tes dimulai untuk registrasi. Peserta yang tidak hadir dinyatakan gugur," kata Yenti.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini