"Terima atau tidak tanyakan saja ke warga Surabaya. Jangan tanyakan ke saya," kata Kabag Humas Pemkot Surabaya M Fikser kepada detikcom, Jumat (2/7/2019).
Fikser melanjutkan, saat ini pihaknya tengah mempelajari cuitan yang dilontarkan oleh Marco itu.
"Cuitan itu lagi kita pelajari, kita dalami, kita diskusikan dengan teman-teman bagian hukum apakah ini ada unsur-unsur (hukum) tidak," lanjut Fikser.
Ditanya apakah ada kemungkinan akan mengambil langkah hukum jika cuitan Marco ada unsur pencemaran nama baik? Fikser mengaku masih belum bisa menyimpulkan. Sebab saat ini masih dipelajari.
"Ya namanya kita pelajari, kita belum menentukan langkah ke sana. Kita pelajari dan kita akan mengundang beberapa pihak untuk mengkaji hal itu," terangnya.
Sementara itu, menanggapi penilaian pengamat politik yang menilai langkah mempelajari dan mengkaji cuitan Marco Kusumawijaya adalah salah. Fikser menjelaskan bahwa langkah yang ditempuh pemkot bukan soal sisi politik tapi sisi hukum
"Itu kan (pengamat) bicara dalam sisi politik. Kalau sisi hukum kan beda lagi makanya kita pelajari dulu," Fikser menambahkan.
Seperti diketahui, cuitan Marco yang ditujukan kepada Wali Kota Risma bukan hanya persoalan sampah, namun juga dinilai pemkot telah menyerang aecara personal dengan menyinggung nama anaknya. Hal inilah yang kemudian membuat Pemkot meradang dan saat ini tengah mempelarinya apakah ada unsur hukum dibalik cuitannya.
"Keren! Bagus banget buat Jakarta kalau Bu Risma mau jadi Kepala Dinas Persampahan. Dinas Lingkungan Hidup bisa dipecah menjadi salah satunya Dinas Persampahan. Semoga beliau mau, kalau sdh lega dg urusan anaknya," tulis Marco dalam akun twitter-nya yang dilihat detikcom
Simak Juga 'Blak-blakan Tri Rismaharini: Sampah, DKI dan Kursi Menteri':
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini