Total 15 warga negara China ditangkap usai menyerang anggota TNI di Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar). Belasan warga asing itu ternyata bekerja di sebuah perusahaan pertambangan, namun izin bekerja mereka di Indonesia telah selesai.
Dilansir detikKalimantan, Kamis (18/12/2025), 15 warga China itu bekerja untuk PT Sultan Rafli Mandiri (PT SRM). Mereka bekerja atas rekomendasi dari manajemen lama PT SRM.
"Keberadaan WNA yang dimaksud dalam peristiwa ini merupakan pihak-pihak yang disponsori oleh manajemen lama, sebelum terjadinya pengambilalihan dan restrukturisasi manajemen perusahaan," kata Direktur Utama PT SRM Firman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Firman mengatakan PT SRM saat ini telah mengalamo perubahan struktur kepemilikan dan manajemen yang sah secara hukum. Manajemen baru dari PT SRM kemudian tidak memberikan persetujuan, penugasan, maupun izin kepada tenaga kerja asing untuk bekerja di lingkungan perusahaan, termasuk 15 warga China tersebut.
"Maka, patut kita sebut 15 WN China penyerang TNI dan perusak aset ini adalah mantan pekerja PT SRM manajemen lama," kata Firman.
Saat ini ada 34 warga negara asing (WNA) asal China diamankan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang. Mereka diamankan buntut dari insiden penyerangan 15 WN China terhadap warga sipil dan lima anggota TNI di Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar).
Baca selengkapnya di sini
Simak juga Video: Imigrasi Ketapang Amankan 15 WN China Penyerang Prajurit TNI











































