"Ya nantikan kalau sudah masuk persidangan diteliti apakah kita lalai. Tapi sebetulnya banyak usaha usaha yang sudah dilakukan oleh Pemprov," ucap Kepala Dinas LH DKI Jakarta Andono Warih kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (1/8/2019).
Andono menilai dia memiliki data kualitas udara di Jakarta. Data yang dimiliki Dinas LH bisa dibandingkan dengan data dari lembaga lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andono menilai sumber utama dari polusi adalah kendaraan. Maka, pemerintah DKI Jakarta sedang berupaya membuat masyarakat memilih transportasi umum.
"Kita sudah bisa simpulkan dari berbagai riset ilmiah, dari berbagai perguruan tinggi. Bahwa sumber utama didominasi transportasi. Sehingga apa saja yang akan perbaiki kinerja transportasi, ini tentu dilakukan," ucap Andono.
Pemprov DKI melebarkan trotoar agar pejalan kaki semakin nyaman. Ditambah, pembangunan proyek untuk integrasi antarmoda transportasi.
"Pemprov DKI Jakarta mem-promote, jalan kaki dengan perbaiki trotoar, pedestrian, akses angkutan umum massal diperlebar dan angkutan umum massal diperbaiki," kata Andono.
Jika memang harus mengendarai kendaraan pribadi, Andono menyarankan pemilihan bahan bakar yang ramah lingkungan.
"Gunakan bahan bakar yang lebih ramah lingkungan, lebih bersih, artinya mungkin yang sedikit lebih mahal," kata Andono.
Seperti diketahui, Gerakan Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta (Ibukota) menggugat kualitas udara di Jakarta. Dalam gugatan perdata itu sebelumnya disebutkan para tergugat antara lain Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Kesehatan Nila Moeloek, serta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Selain itu, tercantum turut tergugat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Gubernur Banten Wahidin Halim.
Sidang perdana gugatan pagi tadi ditunda. Mejelis hakim menyebut berkas dan dokumen surat kuasa hukum dari penggugat belum lengkap.
Simak Juga 'Sidang Gugatan Polusi Udara Ditunda':
(aik/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini