Dokumen Tak Lengkap, Sidang Gugatan Polusi Udara Ditunda

Dokumen Tak Lengkap, Sidang Gugatan Polusi Udara Ditunda

Faiq Hidayat - detikNews
Kamis, 01 Agu 2019 12:40 WIB
Sidang gugatan perdata terkait polusi udara ditunda. (Faiq Hidayat/detikcom)
Jakarta - Sidang perdana gugatan perdata terkait polisi udara Jakarta dan sekitarnya ditunda. Sebab, berkas dan dokumen surat kuasa hukum dari penggugat belum lengkap.

Awalnya ketua majelis hakim Saifuddin Zuhri membuka persidangan. Dia memeriksa kelengkapan berkas dan dokumen dari tim kuasa hukum penggugat, yaitu kelompok masyarakat yang menamakan diri Gerakan Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta (Ibukota).




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Surat kuasa belum asli, baru fotokopi diserahkan. Kami minta yang asli, kemudian dilampiri dengan untuk para penerima kuasa berita acara sumpah asli dan fotokopi termasuk ID card asli dan fotokopi," kata hakim Saifuddin dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2019).

Lantaran kelengkapan dokumen belum terpenuhi, hakim menunda persidangan. Sidang ditunda hingga 22 Agustus 2019.

"Pihak termohon (tergugat) sepakat minta ditunda karena adanya kekurangan formalitas yang harus dipenuhi. Saya kira demikian sidang ini harus kita tunda 3 minggu depan," ucap hakim.

Dalam gugatan perdata itu sebelumnya disebutkan para tergugat antara lain Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Kesehatan Nila Moeloek, dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Selain itu, tercantum turut tergugat yakni Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Gubernur Banten Wahidin Halim.




Sebelum persidangan dimulai, salah satu penggugat, yaitu Melanie Subono, mengatakan pemerintah harus memenuhi hak warga Jakarta mendapatkan udara yang bersih. Dia menyebut hak mendapat kualitas udara yang baik merupakan hak setiap warga negara.

"Kita manusia salah satu hak paling mendasar di hak asasi adalah bernafas dan ini sudah diakui bukan hanya di Indonesia tapi di dunia bahwa kualitas hidup kita, tanah air, air bayar, napas kita empot-empotan," ujar Melanie.


Sidang Perdana Polusi Udara, LBH Desak Para Tergugat Hadir:

[Gambas:Video 20detik]



(fai/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads