Persatuan Dokter Gigi Berada di Belakang drg Romi

Round-up

Persatuan Dokter Gigi Berada di Belakang drg Romi

Mochamad Zhacky - detikNews
Rabu, 31 Jul 2019 20:15 WIB
Drg Romi bersama PDGI dan rekan-rekannya menemui Mendagri. (Jefrie NS/detikcom)
Jakarta - Drg Romi Syofpa Ismael gagal jadi PNS di Pemkab Solok Selatan, Sumbar, karena disabilitas. Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) pun siap 'pasang badan' untuk membela hak-hak Romi.

Dukungan itu diberikan karena dalam kasus drg Romi, PDGI melihat ada diskriminasi. Hasil pemeriksaan PDGI Sumbar, terkuak ada sosok dokter gigi lainnya, yaitu drg Lili Suryani, yang menyebar info tidak benar dalam proses tes CPNS Pemkab Solok Selatan.

"Jadi kami dari Persatuan Dokter Gigi Indonesia memang sudah sejak dari awal mengawal kasus drg Romi yang mendampingi dan membantu kasus advokasi drg Romi. Kami melihat di sini memang ada suatu diskriminasi," kata perwakilan PDGI, drg Ahmad Syaukani, di Kemendagri, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Syaukani menjelaskan, dalam Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 26 Tahun 2006, sudah diatur tentang pedoman penerbitan surat keterangan kesehatan fisik dan mental dokter gigi. Menurutnya, drg Romi tidak masuk kategori dokter gigi tidak sehat.

"Di situ dikatakan bahwa yang tidak sehat itu khusus untuk dokter gigi bila ada kelainan muskuloskeletal atau kelumpuhan ekstremitas atas," tuturnya.

PDGI yakin drg Romi masih bisa bekerja dengan baik. Ditambah kehadiran dokter gigi sangat diperlukan di Solok Selatan. Berdasarkan aturan yang ada, PDGI berharap tidak ada diskriminasi.



PDGI pun akan memanggil drg Lili Suryani yang diputuskan melanggar kode etik oleh PDGI Sumatera Barat (Sumbar) karena terbukti memberikan keterangan tidak benar soal drg Romi kepada panitia CPNS.

"Nanti kita panggil yang bersangkutan, 'Nih, ternyata kamu diputus langgar etika profesi', ntar dikasih ketentuan. Nah, setelah (ketentuan) itu, baru Anda akan dinyatakan pembinaan profesi, berkaitan etika sekian bulan," ujar Ketua PDGI Pusat RM Sri Hananto Seno saat dihubungi, Selasa (30/7/2019) malam.

Ketika ditanya kapan pemanggilan itu, Hananto belum mau bicara. Dia hanya mengatakan akan memanggil Lili sesegera mungkin.

"Kita sampaikan ya sesegera mungkin sih, sesegera mungkin kalau sudah sampaikan di PDGI pusat," tutur Hananto.

Sebelum memanggil drg Lili, PDGI pusat terlebih dulu akan mengkaji putusan PDGI Sumbar. Setelah itu, PDGI Pusat baru memutuskan perlu-tidaknya pembinaan kepada drg Lili.

"Saya akan pelajari dulu, berapa, akan saya tanyakan, ini kan diserahkan ke PDGI. Nah kami itu perlu tahu, berapa pembinaan berapa bulan, tahapnya berapa, nanti kita pelajari dulu, jadi bahwa yang bersangkutan, misalnya 3 bulan, atau 6 bulan, itu kan perlu dibina, supaya dalam kasus-kasus tidak terjadi lagi bagi yang bersangkutan, maupun sebagai contoh para dokter yang lain," ungkap Hananto.



Simak Juga 'Kasus drg Romi, Pintu Masuk Perbaikan Sistem Rekrutmen PNS':

[Gambas:Video 20detik]

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads