Propam Polri Pastikan Brigadir Rangga Tianto Bakal Dipecat

Propam Polri Pastikan Brigadir Rangga Tianto Bakal Dipecat

Audrey Santoso - detikNews
Jumat, 26 Jul 2019 14:15 WIB
Polsek Cimanggis, lokasi polisi menembak mati polisi. (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta - Kepala Divisi Propam Polri Irjen Listyo Sigit memastikan Brigadir Rangga Tianto, oknum yang menembak mati Bripka Rahmat Effendy, akan dipecat. Listyo menegaskan peristiwa serupa tak boleh terulang.

"Peristiwa tersebut tidak boleh terjadi lagi. Oleh karena itu, saat ini telah diturunkan tim untuk memproses oknum anggota tersebut. Yang bersangkutan saat ini sudah diamankan dan selanjutnya diproses pidana dan juga proses kode etik dengan hukuman PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," tegas Listyo kepada detikcom, Jumat (26/7/2019).


Selain itu, lanjut Listyo, Propam Polri akan menyelidiki penerbitan izin pegang senjata yang dimiliki Brigadir Rangga. Hal itu untuk mengetahui apakah Brigadir Rangga memenuhi syarat atau tidak dalam menguasai senjata api.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Proses penerbitan izin senjata juga akan kita dalami, apakah yang bersangkutan memenuhi syarat atau tidak," ucap Listyo.

Dia mengimbau seluruh komandan satuan di Polri sungguh-sungguh mengawasi perilaku personel yang mendapat izin pegang senjata api (senpi). Listyo memerintahkan para komandan satuan mencabut izin pegang senpi anggota yang emosional.

"Para komandan agar betul-betul awasi perilaku anggota yang pegang senpi. Bagi yang memiliki kecenderungan emosional, lebih baik dicabut. Penggunaan senpi sudah ada SOP-nya dan harus betul-betul ditaati. Pelanggaran terhadap hal tersebut harus diberikan sanksi," tandas Listyo.


Sebelumnya, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan Brigadir Rangga Tianto merupakan paman dari terduga pelaku tawuran, FZ. Hubungan kekeluargaan inilah yang membuat Brigadir Rangga emosional saat Bripka Rahmat Effendy hendak memperkarakan keponakannya.

Bripka Rahmat Effendy ditembak oleh sesama polisi bernama Brigadir Rangga Tianto di Polsek Cimanggis, Depok, pada Kamis (25/7) malam.

Rahmat adalah anggota Subdit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Ditlantas Polda Metro Jaya. Sedangkan Brigadir Rangga merupakan personel Baharkam Polri.


Peristiwa penembakan tersebut terjadi pada pukul 20.50 WIB. Korban, Bripka Rahmat, sempat terlibat cekcok dengan Brigadir Rangga hingga akhirnya terjadi penembakan sebanyak tujuh kali.

Penyebab cekcok adalah Bripka Rahmat bersikeras memproses hukum FZ meski Brigadir Rangga telah meminta agar keponakannya dibina oleh keluarga saja. FZ sebelumnya ditangkap oleh Bripka Rahmat, dengan barang bukti sebuah celurit.


Tonton video Situasi Terkini Polsek Cimanggis, Lokasi Polisi Tembak Polisi:

[Gambas:Video 20detik]


Propam Polri Pastikan Brigadir Rangga Tianto Bakal Dipecat
(aud/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads