Peristiwa ini bermula ketika Bripka Rahmat menangkap seorang pelaku tawuran berinisial FZ pada Kamis (25/6) pukul 20.30 WIB. FZ dibawa ke Polsek Cimanggis. Ada barang bukti berupa celurit yang diamankan bersama FZ.
Tak lama berselang, datang ayah FZ yang bernama Zulkarnaen bersama Brigadir Rangga. Setiba di Polsek Cimanggis, Brigadir Rangga dan Bripka Rahmat terlibat adu mulut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah itu, Rangga ke ruangan sebelah dan langsung mengeluarkan senjata jenis pistol HS9. Seketika itu pula dia langsung menembak ke arah korban.
Rangga mengeluarkan 7 kali tembakan. Korban mengalami luka tembak di dada, perut, leher, dan paha hingga tewas di tempat.
Brigadir Rangga masih diperiksa intensif mengenai penembakan ini. Polisi masih mendalami apa sebetulnya kaitan Rangga dengan keluarga FZ yang ditangkap oleh Bripka Rahmat.
"Kasusnya masih diproses," ujarnya.
Setelah proses pemeriksaan, belakangan diketahui, Brigadir Rangga merupakan paman dari FZ, remaja yang ditangkap oleh Bripka Rahmat. Rangga pun dipastikan dipecat dari kepolisian. Mengenai sanksi atau pidana selengkapnya, tergantung hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik.
Simak Video "Polisi Tembak Mati Polisi di Depok"
(fjp/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini