Kata Pengamat Soal Rambu Lalin dalam Video Profesor Ceramahi Polantas

Kata Pengamat Soal Rambu Lalin dalam Video Profesor Ceramahi Polantas

Amir Baihaqi - detikNews
Senin, 22 Jul 2019 21:19 WIB
Rambu lalu lintas di Surabaya/Foto: Amir Baihaqi
Surabaya - Pemasangan rambu-rambu lalu lintas harus sesuai standar internasional. Seperti yang disampaikan Pengamat transportasi Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Putu Rudy Setiawan.

Menurutnya pemasangan harus dilakukan pihak terkait untuk menghindari kerancuan pemaknaan. "Persoalannya yang ditulis kemarin (viral video profesor ceramahi Polantas) itu menurut saya yang ternarasikan dalam rambu itu tidak standar. Itu persoalannya kan Indonesia ini kan bhineka ya dari Sabang sampai Merauke," kata Rudy kepada detikcom, Senin (22/7/2019).

Selain mengusulkan rambu-rambu dengan standar internasional, Rudy juga berpendapat harus ada rambu-rambu yang diadapatasi dari kebudayaan setempat. Sebab dengan adaptasi itu, pesan yang disampaikan bisa diterima dan tidak ada salah pemaknaan.

"Simbol atau rambu-rambu itu ada yang standar internasional akan tetapi ketika sampai di wilayah kita Indonesia ada 34 provinsi dan sekian ribu pulau itu mestinya ada pemaknaan yang berbeda-beda pada rambu itu," terangnya.

"Dan itulah kemudian saya mengusulkan ada rambu-rambu yang tetap mengikuti kaidah internasional tetapi juga ada adapatasi ke dalam kultur atau tradisi lokal sehingga bisa dipahami dengan mudah," Rudy menambahkan.


Menurut Rudy, selama ini, pemaknaan masyarakat terhadap rambu cenderung menerima saja dengan isi rambu tanpa memaknai apa yang telah dilanggarnya ketika ditilang. Padahal dalam rambu-rambu itu banyak narasi atau kalimat yang bias dan menimbulkan multitafsir.

"Tetapi persoalannya menurut saya bukan dipemahaman tapi di pembuat rambu yang menciptakan rambu itu sendiri kan Dishub. Jadi kalimat atau narasi di sana itu rancu, bias dan bisa menimbulkan banyak makna. Dan masyarakat kita memang cenderung menerima saja apa yang dirambu itu. Bila kemudian ditilang tinggal menerima dan memenuhi kewajibannya," urai Rudy.
Aksi profesor ceramahi Polantas yang videonya viral/Aksi profesor ceramahi Polantas yang videonya viral/ Foto: Tangkapan Layar
Untuk itu, secara pribadi ia mengapresiasi apa yang dilakukan Profesor Sudjijono yang dalam video viralnya berani mempertanyakan dasar hukum dan makna rambu. Sebab dengan tindakan itu, profesor Sudjijono telah menggunakan haknya untuk mempertanyakan kerancuan kalimat di rambu.

"Tetapi apa yang dilakukan oleh Prof Sudjijono itu luar biasa. Karena ia kemudian menggunakan haknya menggugat dan mempertanyakan rambu itu. Dan terbukti memang pihak Dishub dan kepolisian tidak mampu menjelaskan dan menglarifikasi dan tidak mampu konfirmasi karena pendapat Prof Sudjijono itu betul. Karena rambu itu multiinterpretatif," beber Rudy.


Lalu apa saran kepada pihak terkait untuk pemasangan rambu yang benar? Rudy menyarankan agar tetap memakai standar rambu-rambu internasional dan norma-norma nasional yang telah diatur oleh Undang-undang dan Permenhub saja. Sebab jika tidak dipastikan banyak yang diistilahkan sebagai rambu-rambu jebakan batman.

"Istilah jebakan batman itu betul. Jadi ikuti saja rambu-rambu internasional begutu juga norma rambu-rambu secara nasional mengikuti PP dan UU Permenhubnya. Dan kemudiana jika itu tidak cukup karena dibutuhkan suatu ketentuan yang khusus di spot-spot tertentu maka lakukanlah uji coba," tuturnya.

"Uji coba itu begini, kalau dengan simbol seperti ini dengan narasi seperti ini kira-kira dimaknai apa oleh warga. Jadi kan perlu komunikasi dengan warga sebelum memasang," pungkas Rudy.

Sebelumnya, video profesor bernama Sudjijono yang menceramahi Polisi Lalu Lintas (Polantas) viral di media sosial. Kejadian itu terjadi di sebuah putaran balik Jalan Jemur Andayani, Surabaya.

Aksi 'profesor ceramahi Polantas' terjadi sebelum Ramadhan lalu. Sedangkan videonya baru viral sepekan yang lalu. Sang profesor sudah mengklarifikasi kejadian itu dan meminta maaf secara tertulis. (sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.