"Sudah langsung kita ganti 2 hari lalu," kata Kepala Dishub Kota Surabaya Irvan Wahyudrajat kepada detikcom, Sabtu (20/7/2019).
Menurut Irvan, penggantian itu dilakukan setelah berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Surabaya. Sebelum diganti plang rambu bertuliskan 'R2 Putar kembali Ikuti Isyarat Lampu'.
Tulisan di bawah rambu U Turn atau putar balik itu sempat dipermasalahkan oleh seorang profesor bernama Sudjijono. Ia mengartikan rambu tersebut bahwa kendaraan roda 4 boleh putar balik langsung. Sedangkan Roda 2 harus mengikuti isyarat lampu lalu lintas.
![]() |
Namun saat ini tulisan diganti menjadi 'Khusus Roda 2 & Ikuti Isyarat Lampu'. Yang artinya hanya roda 2 yang boleh putar balik. Itu pun harus mengikuti isyarat lampu lalulintas.
"Iya koordinasi dengan Satlantas Polrestabes. Ada tambahan kata 'khusus' (di plang rambu)," terang Irvan saat dihubungi melalui pesan WhatsApp.
Apakah penggantian plang karena video profesor ceramahi Polantas viral? Irvan menepisnya.
"Sebelum viral setelah ada informasi masuk (sudah diganti)," tandas Irvan.
Sebelumnya, video seorang yang mengaku profesor menceramahi Polisi Lalu Lintas (Polantas) viral di media sosial. Kejadian itu terjadi di sebuah putaran balik di simpang empat di Surabaya.
Video berdurasi 1,44 menit itu diunggah akun twitter Aira Afni Amalia. Hingga saat ini, video tersebut sudah saksikan 813 ribu netizen. Video yang diunggah Selasa (16/7) itu disukai lebih dari 19 ribu akun dan di-retweets lebih dari 13 ribu kali.
Aksi 'profesor ceramahi Polantas' terjadi sebelum Ramadhan lalu. Sedangkan videonya baru viral beberapa hari yang lalu. Kini plang informasi itu sudah diganti. (sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini