"Kami menuntut agar Kemenkum HAM segera memberikan lahan MUI Kota Tangerang kepada Pemerintah Kota Tangerang," ujar salah satu orator di atas mobil komando di depan Kantor MUI Kota Tangerang, Jalan Satria-Sudirman, Tangerang, Kamis (18/7/2019).
Tak hanya itu, mereka juga meminta agar Kemenkum HAM mencabut laporan polisi kepada Pemerintah Kota Tangerang. "Kami juga meminta agar Kemenkum HAM mencabut laporan dari Polres (Kota Tangerang) kepada Pemerintah Kota Tangerang," ujar sang orator.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pantauan sekitar pukul 11.30 WIB, setelah berkumpul di Kantor MUI Kota Tangerang, para pengunjuk rasa bergerak menuju gerbang depan Kantor Wali Kota Tangerang yang hanya berjarak kurang dari 100 meter. Mereka lantas ditemui oleh Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah.
![]() |
"Saya menyampaikan terima kasih atas perhatian, kepedulian Bapak Ibu dalam kondisi dinamika pembangunan Kota Tangerang," ujar Arief saat menemui para pengunjuk rasa.
"Saya tegaskan yang ada hanyalah komunikasi. Saya sedang mempersiapkan bahan-bahan, nanti siang setengah 2 saya akan diterima di Kemendagri untuk menyelesaikan bersama Kemenkum HAM dan Pak Gubernur Banten," sambungnya.
Arief pun meminta masyarakat Kota Tangerang mendoakan pertemuan nanti berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang baik untuk Kota Tangerang.
"Tetap bersabar, jangan terprovokasi, jangan menghujat, kita doakan semuanya selesai dengan baik, dan kita tunjukkan masyarakat Kota Tangerang ingin menyelesaikan masalah ini dengan cara cara yang akhlakul karimah. Rasanya itu yang bisa saya sampaikan, rasanya sekarang bisa diakhiri, sudah cukup terik," sebut dia.
Setelah pertemuan tersebut, massa berangsur membubarkan diri. Pantauan pukul 12.00 WIB, sudah tidak ada satupun pengunjuk rasa beraksi di depan gerbang kantor Pemkot Tangerang.
Kabag Humas Pemkot Tangerang, Achmad Ricky Fauzan sebelumnya mengakui kalau salah satu gedung yang sudah dibangun Pemkot di atas lahan Kemenkum HAM ialah gedung MUI Tangerang.
"Iya memang itu masih tanah Kemenkum HAM. Memang dulu kita sudah pernah minta, artinya minta izin untuk dipakai sebagai gedung MUI, cuma waktu itu tidak ada jawaban akhirnya tetap dibangun," kata Kabag Humas Pemkot Tangerang, Achmad Ricky Fauzan, saat dihubungi, Rabu (17/7) malam.
(gbr/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini