Setelah Dipenjara Gara-gara Nyolong Ayam, Pria Ini Malah Curi Motor

Setelah Dipenjara Gara-gara Nyolong Ayam, Pria Ini Malah Curi Motor

Eko Sudjarwo - detikNews
Jumat, 12 Jul 2019 17:00 WIB
Residivis mencuri motor/Foto: Eko Sudjarwo
Lamongan - Penjara tak selamanya membuat jera. Lima bulan menghuni Lapas karena mencuri ayam, residivis asal Lamongan ini harus berurusan lagi dengan polisi karena mencuri motor.

Seperti informasi yang dihimpun di Mapolres Lamongan, residivis itu bernama Heru (29). Ia warga Desa Kranji, Kecamatan Paciran.

Heru harus berurusan dengan polisi karena mencuri sepeda motor Honda GL Max. Motor dengan nopol W 5646 BS itu milik Ahmad Irvani, warga Tunggul, Kecamatan Paciran. Motor itu kemudian Heru jual melalui media sosial.


"Sebelum tertangkap karena mencuri motor, tersangka pernah mencuri ayam dan divonis di PN Lamongan selama 5 bulan penjara," kata Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Wahyu Norman Hidayat didampingi Kanit Pidek Iptu Suroto pada wartawan di Mapolres Lamongan, Jumat (12/7/2019).

Aksi yang dilakukan tersangka, lanjut Norman, melakukan pencurian motor yang kemudian dijual secara terpisah atau tidak utuh. Itu dilakukan untuk menghilangkan jejak.

Jejak pelaku terendus polisi karena adanya penawaran onderdil motor melalui Facebook. "Saat membeli melalui Facebook tersebut, ternyata ada yang mengenali kalau onderdil motor yang dijual tersangka ini adalah motor korban yang hilang sehingga polisi kemudian menelusurinya," imbuhnya.


Jejak digital itulah, terang Norman, yang dijadikan petunjuk polisi untuk menangkap pelaku setelah melalui penyelidikan. Tersangka pun tak berkutik dan tak melakukan perlawanan apapun saat ditangkap polisi di rumahnya.

"Kami mengamankan barang bukti motor yang sudah tidak utuh," kata Norman seraya menegaskan kalau pihaknya tengah mengembangkan kasus ini untuk menyingkap adanya aksi tersangka di tempat lain.




Simak Juga 'Curi Motor demi Pacar, 'Nyamuk' Ditangkap Polisi':

[Gambas:Video 20detik]




(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.