"Untuk temuan baru ini ada di sudut barat laut bangunan utama dan bangunan di sisi selatan dari bangunan utama dengan jarak sekitar 4 meter," kata arkeolog Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan, Wicaksono Dwi Nugroho pada wartawan di sela-sela kegiatan ekskavasi, Kamis (11/7/2019).
Wicaksono menyampaikan bangunan utama berbentuk persegi dengan panjang 18,88 meter dan lebar 13,55 meter. Bangunan itu diduga sebagai tempat ibadah berupa wihara yang dibangun pada masa Airlangga. Sekitar abad 10 atau 11.
"Temuan ini diperkuat dengan temuan pendukung seperti batu berbentuk melingkar seperti stupa dan juga temuan bangunan baru yang juga membentuk lingkaran seperti stupa," imbuhnya.
Menurut Wicaksono, selain menemukan bangunan utama dan juga bangunan pendukung baru, pihaknya juga menemukan gapura bentar yang diduga bangunan bagian depan dari Candi Patakan itu. Untuk bangunan utama, lanjut Wicaksono, pihaknya juga sudah berhasil membuka 11 kotak. Setiap kotak berukuran 1x4 meter.
Sementara untuk bangunan di sisi selatan, kata Wicaksono, diperkirakan berukuran 8x8 meter. "Bangunan ini runtuhannya cukup masif dan dimungkinkan bangunan ini rusak karena gempa," paparnya.
Lebih jauh Wicaksono menuturkan, ekskavasi kali ini difokuskan untuk mengetahui lebih detail bentuk atau gambaran dari bangunan utama Situs Patakan. Ekskavasi tahap ketiga rencananya akan berlangsung selama 10 hari atau bahkan bisa lebih.
"Fokus kami adalah ingin menampakkan bentuk denah bangunan utama, dan kedua membuka gundukan tanah yang ada di sisi selatan dari bangunan utama," terangnya.
Sebelumnya, pada tahap kedua ekskavasi pada 2018 lalu, BPCB menemukan bangunan utama dan juga bangunan-bangunan pendukung lainnya. Dari temuan ini, lanjut Wicaksono, BPCB memperkirakan lokasi temuan tersebut merupakan kompleks rumah ibadah berupa Wihara. Ekskavasi oleh BPCB Trowulan di Situs Candi Patakan pertama kali dilakukan pada 2013.
Selain menggunakan anggaran dari BPCB Trowulan Jatim, Pemkab Lamongan juga turun tangan untuk memberi anggaran pada pelaksanaan ekskavasi situs Candi Patakan. "Kemungkinan ekskavasi akan berlangsung lebih dari 10 hari," kata Kepala Disparbud Pemkab Lamongan, Ismunawan.
Ismunawan mengaku, Pemkab Lamongan berkomitmen untuk meneruskan ekskavasi ini hingga terbuka semua dan bisa diketahui bentuk situs yang diperkirakan dari jaman Airlangga ini. "Kami juga akan mendaftarkan Situs Candi Patakan ini sebagai cagar budaya ke BPCB Trowulan dengan persetujuan dari Bupati Lamongan," pungkasnya.
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini