Pantauan detikcom, FGD dilakukan di ballroom hotel Grand Mercure, Jl Hayam Wuruk, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2019). FGD dilakukan secara tertutup dan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Arief Budiman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan FGD ini sebagai bentuk tidak lanjut dan evaluasi terkait putusan Bawaslu. Wahyu menyebut putusan Bawaslu yang dibahas tersebut merupakan seluruh putusan yang pernah dikeluarkan oleh Bawaslu pasca rekapitulasi nasional pileg.
"Ya, hari ini KPU mengadakan FGD dengan para pakar," kata Wahyu.
"FGD terkait putusan Bawaslu pasca rekap nasional untuk pemilu legislatif, semua putusan," sambungnya.
Simak Juga "Ketua Bawaslu Jelaskan Tahapan Rekapitulasi Suara Nasional":
(dwia/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini