Mereka yang Muncul di YouTube 'Ikan Asin' Masuk Radar Polisi

Round-Up

Mereka yang Muncul di YouTube 'Ikan Asin' Masuk Radar Polisi

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 04 Jul 2019 05:54 WIB
Fairuz A Rafiq (Foto: Samsuduha Wildansyah/detikcom)
Jakarta - Polda Metro Jaya menyelidiki kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh artis Fairuz A Rafiq. Polisi telah meminta klarifikasi terhadap Fairuz untuk memulai penyelidikan tersebut.

Meski sudah memulai penyelidikan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pihaknya belum menetapkan tersangka. Penetapan tersangka ditentukan setelah kasus itu ditingkatkan ke penyidikan.

Lalu siapa saja yang berpotensi menjadi tersangka dalam kasus ini?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Siapa saja yang jadi tersangka, nanti kalau sudah penyidikan. Nanti yang bicara di YouTube juga bisa kita kenai (pidana) dan yang upload juga bisa kena," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (3/7/2019).


Sebelum melangkah ke proses penyidikan, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyelidiki kasus itu dengan meminta klarifikasi terhadap Fairuz. Ada beberapa hal yang ditanya penyidik kepada Fairuz, berkaitannya dengan laporannya itu.

Salah satunya soal status perceraian Fairuz dengan Galih Ginanjar. Dalam proses klarifikasi itu, penyidik meminta bukti cerai Fairuz atas Galih.

"Mempertanyakan surat cerai, misalnya, jadi kan pernah menikah itu benar (atau) tidak dan sebagainya," tuturnya.

Pertanyaan lainnya yang menyangkut materi adalah terkait ucapan 'bau ikan asin' yang disampaikan oleh Galih Ginanjar. Pernyataan Galih itu tersebar dalam sebuah video di akun YouTube 'Rey Utami & Pablo Benua'.





Setelah meminta klarifikasi dari Fairuz, selanjutnya polisi akan meminta klarifikasi dari Galih Ginanjar. Galih akan dimintai klarifikasi sebagai terlapor dalam kasus tersebut.

"Terlapor kita mintai keterangan juga. Rencananya Jumat (5/7) besok mau dimintai klarifikasi. Yang dipanggil sementara baru Pak Galih dulu ya, sementara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (3/7).

Argo menyebut Galih akan dipanggil sebagai saksi dalam kasus tersebut. Sedangkan pemilik akun YouTube Rey Utami dan Pablo Benua belum diagendakan untuk diperiksa.

"Yang dipanggil sementara si Pak Galih dulu ya sementara, nanti kita tunggu yang lain," ungkap Argo.


Sebelumnya, Fairuz A Rafiq melaporkan Galih Ginanjar dan pasangan YouTuber Rey Utami-Benua. Laporan itu dibuat setelah muncul konten video Galih saat diwawancara Rey Utami di media sosial.

Laporan itu tertuang dalam laporan bernomor LP/3914/VII/2019/PMJ/Dit.Reskrimus. Terlapor, dalam hal ini ialah Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua, dilaporkan atas tuduhan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) atau Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.



Simak Juga "Anggap Hotman Paris Provokasi Kasus 'Ikan Asin', Farhat Abbas akan Lapor Polisi":

[Gambas:Video 20detik]

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Cara Fairuz A Rafiq Memupuk Rasa Percaya dalam Pernikahan"
[Gambas:Video 20detik]
(mea/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads