"Terlapor kita mintai keterangan juga. Rencananya Jumat (5/7) besok mau dimintai klarifikasi. Yang dipanggil sementara baru Pak Galih dulu ya, sementara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (3/7).
Argo menyebut Galih akan dipanggil sebagai saksi dalam kasus tersebut. Sedangkan pemilik akun YouTube Rey Utami dan Pablo Benua belum diagendakan untuk diperiksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Galih rencananya diperiksa oleh polisi di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Pemeriksaan diagendakan pada pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya, Fairuz A Rafiq melaporkan Galih Ginanjar dan pasangan YouTuber Rey Utami-Benua. Laporan itu dibuat setelah muncul konten video Galih saat diwawancara Rey Utami di media sosial.
Video: Fairuz A. Rafiq Jalani Pemeriksaan Terkait ''Ikan Asin''
Laporan itu tertuang dalam laporan bernomor LP/3914/VII/2019/PMJ/Dit.Reskrimus. Terlapor dalam hal ini ialah Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua.
Galih, Rey, dan Benua dilaporkan atas tuduhan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) atau Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
(sam/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini