Malam Mencekam Penumpang Taksi Online Korban Perampokan

Round-Up

Malam Mencekam Penumpang Taksi Online Korban Perampokan

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 30 Jun 2019 06:00 WIB
Foto: dok.istimewa
Jakarta - Seorang perempuan berinisial S (22) mengalami pengalaman yang tidak menyenangkan saat menggunakan taksi online. Wanita itu dirampok dan disiksa oleh driver taksi online yang bernama Aris Suhandini (31).

Peristiwa mencekam itu dialami korban pada Rabu 26 Juni malam lalu. Malam itu korban menggunakan taksi online untuk pulang ke Apartemen Green Bay Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

"Korban keluar di daerah Plaza Indonesia sekitar jam 21.00 malam, kemudian menggunakan aplikasi untuk mencari taksi online, karena akan pulang di daerah Pluit di Apartemen Green Bay," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Sabtu (29/6/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Awalnya, korban tidak menaruh kecurigaan kepada tersangka. Hingga akhirnya tersangka menepikan mobilnya di Jalan Pluit Indah, Jakarta Utara.



Di situ tersangka langsung mengancam korban. Tersangka juga mengikat tangan korban dengan tali sepatu hingga pergelangan tangan korban memar.

"Setelah tangan diikat, kemudian diajak mutar-mutar Jakarta," ucap Argo.

Tersangka juga sempat membawa korban ke Tol Jagorawi. Di pinggir Tol Jagorawi korban diancam tersangka dengan menggunakan antena mobil.

"Korban kemudian berontak, berupaya untuk melawan. Karena dia melawan, akhirnya mulutnya dipukul, sehingga giginya patah satu, kemudian juga dibekap dengan kaos kaki ini," jelas Argo.

Di rest area KM 21, korban kemudian dipaksa untuk mengambil sejumlah uang. Dari situ, korban dibawa ke arah Blok M, Jakarta Selatan.










Setibanya di Blok M, tersangka kembali memaksa korban untuk mengambil uang. Total Rp 4 juta uang di ATM korban dikuras oleh tersangka. Serelah itu korban ditinggalkan di Blok M.

"Akhirnya korban karena masih membawa HP, korban hubungi kakanya di Pluit sana. Akhirnya kakaknya jemput ke Blok M," sambungnya.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Hingga akhirnya, pada Kamis (28/6) tersangka berhasil ditangkap oleh Unit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Jl Raya Jatimakmur, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat.

Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Rova Richard Mahenu mengatakan, tersangka mengaku merampok korban karena kesulitan ekonomi.

"Tersangka mengaku kesulitan ekonomi, banyak utang di mana-mana," tutur Rovan.



Rovan menyampaikan, kasus ini terungkap berkat kerja sama dari pihak Go-Jek Indonesia. Rovan mengatakan Go-Jek sangat aktif membantu polisi.

"Go-Jek sangat sangat aktif kalau ada kasus yang melibatkan Go-Jek, seminggu setiap ada kasus cepat terungkap. Kita ucapkan terima kasih atas kerja sama yang sangat baik," kata Rovan.

Menanggapi kejadian ini, pihak Go-Jek Indonesia menyampaikan pihaknya memiliki unit darurat khusus untuk menangani insiden. Unit tersebut bekerja 24 jam dan akan melakukan tindakan cepat untuk keselamatan penumpang.

"Unit khusus darurat kami juga menghubungi korban dan keluarga korban untuk menawarkan bantuan, mulai bantuan pengobatan fisik dan psikis dan apabila keluarga ingin membawa hal tersebut ke jalur hukum, kami siap membawa bantuan. Sekali lagi kami berterima kasih kepada Polda Metro Jaya yang telah berkolaborasi dekat dengan satuan unit darurat khusus Go-jek sehingga kasus ini dapat terungkap," jelasnya.

Atas kejadian ini, tersangka kini ditahan di Polda Metro Jaya. Dia dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun dan tindak pidana pemerasan dalam pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun.



Tak Patuhi Aturan Taksi Online, Siap-siap Kena Sanksi!:

[Gambas:Video 20detik]

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Ini Tampang 3 Pelaku Perampokan Taksi Online di Klaten"
[Gambas:Video 20detik]
(mea/bar)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads