Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan korban sempat melawan ketika diancam oleh tersangka.
"Karena dia melawan, akhirnya mulutnya dipukul, sehingga giginya patah satu. Kemudian juga dibekap dengan kaus kaki ini," jelas Kombes Argo Yuwono, Sabtu (29/6/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, belum sampai di apartemen, tersangka malah menepikan mobilnya. Di situ, tersangka langsung mengancam korban.
"Kemudian sopir ini mengancam penumpang, lalu mengikat korban dengan tali sepatu. Ini bekasnya tangan yang diikat. Merah ini tangannya. Nah, ini tali sepatunya, pergelangan tangan kanan-kiri merah," jelas Argo.
Dari situ, korban dibawa ke Tol Jagorawi. Di sana tersangka kembali mengancam korban dengan menggunakan antena mobil.
Dari Tol Jagorawi, tersangka membawa korban ke kawasan Blok M, Jakarta Selatan. Di situ, tersangka menguras rekening lewat ATM korban dan meninggalkannya.
(mei/bar)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini