Kekhawatiran Menkum Nusakambangan Jadi Tempat Pesta Koruptor

Round-Up

Kekhawatiran Menkum Nusakambangan Jadi Tempat Pesta Koruptor

Tim detikcom - detikNews
Senin, 24 Jun 2019 21:35 WIB
Yasonna Laoly (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Usul pemindahan sejumlah narapidana korupsi ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah, dikhawatirkan Menkum HAM Yasonna Laoly. Yasonna takut Lapas Nusakambangan menjadi tempat pesta para koruptor.

Wacana memindahkan napi korupsi ke Lapas Nusakambangan sebelumnya disampaikan Ketua KPK Agus Rahardjo. Agus berharap para napi korupsi bisa dipenjara di lapas tersebut mulai tahun ini.

"Mulai 2019 kita harap bisa eksekusi ke sana. Itu mungkin akan berikan efek, karena kita harap penjeraan," kata Agus dalam diskusi di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (30/4/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Wacana itu kembali muncul ketika mantan Ketua DPR Setya Novanto tepergok pelesiran ke toko bangunan mewah di Padalarang. KPK mengingatkan kredibilitas Kemenkum HAM atas insiden tersebut.

"KPK menghargai pemindahan napi tersebut. Namun memang dengan berulangnya publik melihat ada narapidana yang berada di luar lapas, hal tersebut tentu akan berisiko bagi kredibilitas Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Ditjen Pas, yang memiliki kewenangan sekaligus tanggung jawab agar lapas dikelola dengan baik," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Sabtu (15/6).

KPK menyerahkan sepenuhnya rencana aksi perbaikan lapas ke Ditjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM. Tapi KPK sudah mengusulkan nama-nama narapidana korupsi yang akan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.

"Di bulan Juni 2019 ini, ada beberapa hal yang perlu dilakukan, di antaranya, pertama, usulan nama narapidana korupsi yang akan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (17/6/2019).



Dia berharap usulan napi korupsi dipindah ke Nusakambangan segera direalisasi. Menurutnya, tak perlu pembangunan lapas baru di sana karena masih adanya sel yang belum digunakan.

"Untuk usulan napi korupsi yang akan dipindahkan ke Nusakambangan dan pembahasan lebih lanjut KPK dan Ditjen Pas semoga dapat segera direalisasikan," katanya.

Usulan ini menuai pro dan kontra dari sejumlah pihak. Salah satunya dari Menkum HAM Yasonna Laoly, yang secara tegas menolak usulan pemindahan napi korupsi ke Lapas Nusakambangan.

"Saya mengatakan begini, di Nusakambangan itu kita menempatkan memang lapas-lapas yang high risk, lapas super-maximum security, napi koruptor bukan kategori high risk yang memerlukan super-maximum security," kata Yasonna kepada wartawan di Graha Pengayoman, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (18/6).

Yasonna mengatakan napi di Nusakambangan adalah napi yang sedang menjalani hukuman pidana mati atau seumur hidup karena kejahatan narkoba hingga terorisme. Ketua KPK Agus Rahardjo dan Ditjen Pemasyarakatan pun sudah melakukan kunjungan ke Lapas Nusakambangan.

"Karena yang di sana pidana mati, seumur hidup, yang karena kejahatan pembunuhan, narkoba, terorisme," jelas dia.



Penegasan kembali disampaikan Yasonna pada hari ini. Menurut Yasonna, Lapas Nusakambangan merupakan lapas dengan tingkat keamanan tinggi untuk tahanan yang dianggap berbahaya.

"Memang ada medium security, tapi medium security itu adalah orang yang dari maximum security itu tadi sudah berubah. Semakin taat, semakin baik, baru dipindah ke situ. Jadi memang dedicated secara khusus," kata Yasonna saat ditemui wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/6).

Yasonna mengatakan tak semua orang bisa datang ke Lapas Nusakambangan. Jika napi korupsi dipenjara di Lapas Nusakambangan, Yasonna justru khawatir mereka bisa menjadi 'merdeka'.

"Memang itu nggak sembarangan orang datang ke sana. Saya khawatir justru sebaliknya, tujuannya baik menjadi 'merdeka' dia di sana, nggak ada yang mengawasi, wartawan pun tak bisa lihat. Kan kalau ke Nusakambangan kalau masuk ke situ harus berlapis (pemeriksaan) dia. Karena ada maximum security," katanya.

"Di Sukamiskin saja yang ditongkrongi wartawan bisa bobol, apalagi di situ, bisa pesta pora dia nanti," sambung dia.

Yasonna menjelaskan pembenahan lapas harus disertai dengan pembangunan integritas petugas. Dia juga menegaskan petugas yang lalai dan melanggar aturan akan diberi sanksi.

"Jadi mohon kepada teman-teman, tunduklah pada aturan, taatlah pada aturan. Kalau nggak, pesannya juga jelas, kalau melanggar aturan SOP, ya sudah, terima konsekuensinya," katanya. (knv/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads