"Saya mengatakan begini, di Nusakambangan itu kita menempatkan memang lapas-lapas yang high risk, lapas super-maximum security, napi koruptor bukan kategori high risk yang memerlukan super-maximum security," kata Yasonna kepada wartawan di Graha Pengayoman, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (18/6/2019).
Yasonna mengatakan napi di Nusakambangan adalah napi yang sedang menjalani hukuman pidana mati atau seumur hidup karena kejahatan narkoba hingga terorisme. Ketua KPK Agus Rahardjo dan Ditjen Pemasyarakatan (Pas) pun sudah melakukan kunjungan ke Lapas Nusakambangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena yang di sana pidana mati, seumur hidup yang karena kejahatan pembunuhan, narkoba, terorisme," jelas dia.
Yasonna menyebut pihaknya sudah membangun lapas yang pengamanannya dijaga ketat di daerah Karanganyar, Jawa Tengah. Dalam lapas tersebut sudah dibangun lorong bawah tanah untuk eksekusi mati napi.
"Saat ini sudah selesai dua tahap membangun seribu kapasitas untuk lapas super-maximum security di Karanganyar, nanti siapa mau saya akan kunjungan ke sana. Ada lorong bawah tanah untuk eksekusi mati," tutur dia.
Diberitakan sebelumnya, KPK menyerahkan sepenuhnya rencana aksi perbaikan lembaga pemasyarakatan (lapas) ke Ditjen Pemasyarakatan (Pas). Tapi KPK sudah mengusulkan nama-nama narapidana korupsi yang akan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.
"Di bulan Juni 2019 ini ada beberapa hal yang perlu dilakukan, di antaranya, pertama, usulan nama narapidana korupsi yang akan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (17/6).
Cegah Napi Pelesiran, Pemerintah Wacanakan 'Nusakambangan' Baru:
(fai/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini