"Memang ada medium security, tapi medium security itu adalah orang yang dari maximum security itu tadi sudah berubah. Semakin taat, semakin baik baru dipindah ke situ. Jadi memang dedicated secara khusus," kata Yasonna ditemui wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/6/2019).
Dia menegaskan tidak sembarangan orang bisa datang ke sana. Malah dia mengkhawatirkan jika narapidana korupsi ditahan di LP Nusakambangan bisa membuat tahanan tersebut menjadi 'merdeka'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan, Yasonna mengatakan narapidana korupsi yang ditahan di sana bisa berpesta pora. "Di Sukamiskin aja yang ditongkrongi wartawan bisa bobol, apalagi di situ, bisa pestapora dia nanti," katanya.
"Jadi integritas. Kalau di sana itu anda nggak bisa masuk ke sana tanpa alasan yang jelas. Kalau di Sukamiskin kan tiap hari wartawan bisa tongkrongin. Di Nusakambangan mana bisa. Kamu nggak bisa masuk ke dalam. Kalau kamu masuk ke dalam berarti kamu bertamu," imbuhnya.
Menurut Yasonna, yang terpenting saat ini adalah membangun integritas para petugas di LP, terutama untuk pengawasan. Dia juga menegaskan, bagi petugas yang lalai atau melanggar aturan, maka akan dikenai sanksi.
"Jadi mohon kepada teman-teman, tunduklah kepada aturan, taatlah kepada aturan. Kalau nggak, pesannya juga jelas, kalau melanggar aturan SOP, yan sudah terima konsekuensinya," katanya.
Diberitakan sebelumnya, KPK menyerahkan sepenuhnya rencana aksi perbaikan lembaga pemasyarakatan (lapas) ke Ditjen Pemasyarakatan (Pas). Tapi KPK sudah mengusulkan nama-nama narapidana korupsi yang akan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.
"Di bulan Juni 2019 ini ada beberapa hal yang perlu dilakukan, di antaranya, pertama, usulan nama narapidana korupsi yang akan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (17/6). (jor/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini