Di SMP Negeri 1 Tulungagung, sejumlah wali murid kembali mendatangi panitia pendaftaran. Mereka menyetorkan kembali revisi titik koordinat atau azimut yang dinilai salah, sehingga jarak rumah ke sekolah lebih jauh.
Namun dari pantauan detikcom, proses revisi pada hari terakhir belum terlayani. Lantaran server 'down' serta menunggu kebijakan Dinas Pendidikan.
Humas SMPN I Tulungagung Suroso mengakui adanya klaim kesalahan penentuan titik azimut sejak kemarin. Jumlahnya kurang dari 20 pendaftar. Sebagian besar dari mereka akhirnya bisa mengubah jarak.
"Persoalan azimut ini tadi juga dialami oleh pendaftar kembar, yang satu aman (diterima) sedangkan yang satunya rawan. Padahal mereka satu rumah, namun pihak sekolah asal memberikan azimut yang berbeda. Jaraknya terpaut 40 meter atau berapa tadi," kata Suroso, Jumat (21/6/2019).
Disinggung terkait validitas penentuan titik koordinat awal dengan hasil revisi, pihaknya tidak bisa menentukan mana yang benar. Sebab yang menjadi pedoman panitia PPDB adalah surat yang ditetapkan oleh kepala sekolah asal. Pihaknya mengakui tidak ada regulasi yang jelas terkait kebijakan revisi titik azimut.
"Kami tidak ada validasi ulang terkait titik azimut itu, dasar kami ya surat resmi dari kepala sekolah asal. Secara pribadi saya tidak paham soal bagaimana penentuan titik itu, tapi kenyataannya banyak revisi. Apakah ini memang ada kesalahan atau memang ada upaya wali murid untuk mendekatkan jarak," imbuhnya.
Suroso menambahkan, hingga hari ini pendaftar di SMPN I Tulungagung mencapai 525 calon siswa. Mereka rata-rata berada di radius kurang dari tiga kilometer dari sekolah.
"Kalau dari data online tadi, untuk radius yang terjauh yang masuk hitungan pagu sekitar 1,3 kilometer. Bisa saja jaraknya berkurang apabila ini nanti banyak pendaftar jarak yang lebih dekat," kata Suroso.
Ia menambahkan, proses pendaftaran siswa baru sistem zonasi akan ditutup pada pukul 14.00 WIB. Para siswa yang dinyatakan tidak diterima bisa melakukan penarikan berkas setelah jam tersebut.
"Ini sistemnya online, sehingga apabila tidak masuk di SMPN I, maka akan digeser ke pilihan sekolah kedua hingga ketiga. Sehingga pencabutan berkas hanya bisa setelah pukul 14.00 WIB," tambahnya.
Menurutnya, siswa yang kemungkinan tidak diterima di sekolah pilihan satu hingga tiga diminta tidak khawatir. Sebab Dinas Pendidikan setempat pasti akan memberikan kebijakan khusus, mengingat sebagian sekolah masih belum memenuhi pagu yang ditetapkan.
"Pasti akan ada kebijakan, apakah perpanjangan pendaftaran luar zonasi atau seperti apa, kita tunggu saja setelah pukul 14.00 WIB," pungkasnya. (sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini