Dari pantauan detikcom, para wali murid masih memenuhi depan Kantor Dispendik Kota Surabaya. Pintu kantor Dispendik sendiri masih tertutup rapat dan para petugas polisi dan sekuriti Dispendik masih berjaga. Mereka juga sesekali memberikan penjelasan kepada wali murid yang berusaha masuk ingin menanyakan kejelasan kembali.
Di pagar Dispendik juga ditempel pengumunan terkait hasil keputusan yang dikeluarkan Dispendik terkait PPDB tambahan tanpa zonasi. Pengumuman itu berbunyi:
1. PPDB SMPN Surabaya akan tetap dilaksanakan sesuai ketentuan,
2. Mengakomodir siswa yang belum diterima, yakni 38 siswa per rombel atau diperkirakan mencakup 3.600-4000 siswa,
3. Mekanisme pengisian penambahan pagu dilaksanakan setelah pengumuman PPDB sesuai Permendikbud,
4. Yang telah mendaftaran zonasi umum sampai 20 Juni pukul 23.59 WIB, itulah siswa yang nantinya akan mendapatkan PPDB tambahan.
5. Pelaksanakan PPDB penambahan berdasarkan rangking hasil UN, bukan lagi jarak atau zonasi.
![]() |
Salah satu wali murid Agus Priyo dari Setro Baru, Tambaksari, bersama para wali murid yang lain bertujuan ingin menanyakan kembali mekanisme PPDB tambahan berdasarkan nilai NUN yang dijanjikan oleh Kepala Dinas Kota Surabaya Ikhsan pada Kamis (20/6) kemarin.
"Kita mau menanyakan masalah zonasi, masalah pendaftaran, kemarin ada rapat lagi atau gimana ada informasi dibuka kembali, penilaian 70 persen, zona 30 persen. Lha kok kita menanyakan kembali keterangannya berbeda, " kata Agus kepada wartawan didepan Kantor Dispendik Kota Surabaya, Jumat(21/6/2019).
Agus menambahkan para wali murid yang anaknya memiliki nilai ujian nasional (NUN) diatas rata-rata tidak bisa melakukan pendaftaran. Padahal dari hasil keputusan Dispendik Kota Surabaya akan memberlakukan PPDB tambahan.
"Katanya dibuka lagi dengan mengunakan murni nilai danem/NUN, takutnya lagi nanti kalau tidak transparan, pengumunan yang tidak diterima tertera apa ndak nilai NUN-nya, kalau memang tertera kita bisa tahu, fair, anak kita kalah dinilai NUN atau gimana kita bisa legowo. Tapi kalau tidak tertera kita tanda tanya besar, ini benar-benar nilainya tinggi atau tidak," ungkap Agus.
Agus mengaku putrinya yang masuk melalui jalur zonasi umum dengan nilai NUN 28, telah mendaftarkan di dua pilihan sekolah yakni SMPN 37 dan SMPN 29. Namun keduanya tidak lolos lantaran jarak rumahnya dengan dua pilihan sekolah berjarak 3 km.
Simak Blak-blakan Mendikbud: Menjawab Kontroversi Sistem Zonasi (fat/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini