Emil mengatakan sejak awal dilantik, Pemprov telah berupaya memperjuangkan aspirasi masyarakat. Termasuk terkait sistem zonasi dalam PPDB.
"Saya bisa menyampaikan satu hal bahwa sejak Ibu Gubernur dilantik, aspirasi tersebut beliau berjuang semaksimal mungkin. Memperjuangkan untuk aspirasi dari orang tua dan murid," kata Emil Dardak di Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani Surabaya, Jumat (21/6/2019).
Sebelumnya, Jatim sempat menghapus sistem zonasi beberapa bulan lalu. Namun penghapusan ini harus dibatalkan karena setiap daerah diwajibkan melaksanakan Permendikbud No 51.
"Beliau sudah berjuang semaksimal mungkin sesuai dengan kewenangan yang melekat. Maka apa yang sebenarnya yang ada di dalam PPDB Jawa Timur adalah sistem yang sudah memaksimalkan dalam konteks yang berkaitan dengan prestasi dan zona," imbuh Emil.
Emil mengakui sistem zonasi yang berjalan saat ini tak seperti yang diharapkan para wali murid. Pihaknya akan menampung aspirasi yang ada.
Namun Emil menegaskan jika sistem zonasi merupakan ranah Kemendikbud. Sementara pihaknya di ranah Pemprov akan membantu sesuai kewenangan yang ada.
"Kita menyadari bahwa tentu tidak sempurna dalam memenuhi persis apa yang diharapkan. Di sini kita menyampaikan sebagai pemprov ada garis-garis kewenangan yang sudah ditetapkan," lanjut Emil.
Sebelumnya, PPDB di Jatim menuai kontroversi dari pihak wali murid. Ada yang melakukan aksi protes di depan Gedung Negara Grahadi hingga menggeruduk Kantor Dinas Pendidikan untuk menyuarakan aspirasinya.
Simak Blak-blakan Mendikbud: Menjawab Kontroversi Sistem Zonasi (sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini