"Menurut saya lebay lah. Kan siapa yang punya rekam jejak memalsukan saksi? Kan bukan kami lho," kata juru bicara TKN, Ace Hasan Syadzily, kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/6/2019).
Ace mengatakan pihaknya tidak punya niat buruk terhadap saksi-saksi yang akan dihadirkan Prabowo. Menurutnya, tim hukum Prabowo bisa segera melaporkan jika memang ada ancaman terhadap para saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati demikian, ia menghormati sikap tim hukum Prabowo yang telah meminta LPSK dan menyurati MK agar saksi mereka mendapatkan perlindungan. Namun Ace berharap tidak ada penggiringan opini bahwa ancaman datang dari kubu Jokowi.
"Itu hak mereka untuk minta perlindungan terhadap LPSK. Tapi hal tersebut seharusnya tidak menjadi opini yang dibuat oleh mereka. Seakan-akan kami akan melakukan intimidasi atau apa pun terhadap saksi mereka," tegas Ace.
Pada Sabtu (15/6), tim hukum Prabowo-Sandiaga telah mendatangi kantor LPSK untuk berkonsultasi soal perlindungan saksi sidang sengketa Pilpres 2019.
Baca juga: Siapa yang Berani Ancam Saksi dan Hakim MK? |
Mereka juga menyatakan akan melayangkan surat ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perlindungan saksi. Tim hukum Prabowo berharap MK memerintahkan LPSK untuk melindungi para saksi pihak Prabowo.
"Itu sebabnya, kami memutuskan membuat surat kepada MK. Mudah-mudahan surat ini bisa membuat respons dan bisa memastikan proses di MK ini dalam pemeriksaan saksi dan ahli, betul-betul para saksi dan ahli itu dibebaskan dari rasa ketakutan," ujar ketua tim hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto, di gedung LPSK, Jalan Raya Bogor, Ciracas, Jakarta Timur.
Tonton video Tim Jokowi Bantah Tudingan Terima Donasi Fiktif, Begini Penjelasannya:
(tsa/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini